• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Warga Kutim Protes Aturan KTP Bontang untuk Melamar Kerja, Begini Penjelasan Wali Kota Neni

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Agustus 2025 | 21:16
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Kutim Protes Aturan KTP Bontang untuk Melamar Kerja, Begini Penjelasan Wali Kota Neni

Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni saat hadiri mediasi tapal batas Sidrap, Senin (11/8/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, meluruskan isu bahwa pemerintah kota menutup pintu bagi warga luar daerah untuk bekerja di Bontang. Isu ini mencuat terutama dari warga perbatasan Sidrap, yang ber-KTP Kutai Timur (Kutim).

Menurut Neni, aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan tidak melarang total pekerja dari luar daerah. Aturan itu hanya mewajibkan 75 persen kuota lowongan kerja diisi oleh pencari kerja ber-KTP Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Urus KTP hingga Ubah Alamat

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Warga Mulai Urus KTP hingga Ubah Alamat

14 Mei 2026 | 17:14
Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim 11 Desa di Kutai Timur Siap jadi Desa Definitif, Verifikasi Kemendagri Maret 2026

Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim

9 Mei 2026 | 19:13

“Sisanya 25 persen terbuka untuk siapa saja, termasuk warga Kutim. Jadi jangan salah paham. Kami tetap memberi kesempatan,” tegas Neni saat menghadiri Forum Mediasi Warga Sidrap, Senin (11/8/2025).

Neni menjelaskan, pembatasan kuota pekerja lokal ini diperlukan untuk melindungi peluang kerja warga Bontang. Tanpa aturan itu, arus pencari kerja dari luar bisa membanjiri Bontang dan mengurangi kesempatan warga setempat.

“Ini bagian dari komitmen kami membangun kota. Kami tidak ingin warga Bontang hanya jadi penonton di rumah sendiri,” ujarnya.

Wali kota juga mengungkapkan alasan Pemkot Bontang mengusulkan kepada Pemkab Kutim untuk melepas 164 hektare wilayah di tujuh RT perbatasan. Langkah itu semata-mata untuk mendekatkan pelayanan publik bagi warga Sidrap, yang secara geografis lebih dekat ke Bontang.

“Secara de jure memang masuk Kutim. Tapi secara de facto, aktivitas mereka banyak di Bontang. Kami hanya ingin mempermudah pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM),” jelasnya.

Sebelumnya, Edy Setiawan, warga Desa Martadinata, mengeluhkan syarat lamaran kerja di Bontang yang mewajibkan KTP setempat. Menurutnya, hal itu tidak adil mengingat banyak warga Bontang yang bekerja di perusahaan tambang di Kutim tanpa hambatan serupa.

“Kalau seperti ini, apa kami perlu melarang juga warga Bontang bekerja di Kutim?” kata Edy.

Keluhan juga datang dari Kepala Desa Martadinata, Sutrisno. Ia menyoroti aturan zonasi sekolah yang mempersulit anak-anak warga perbatasan bersekolah di Bontang. Identitas KTP menjadi syarat mutlak, sementara jarak sekolah di Kutim terlalu jauh.

“Kami harap Gubernur Kaltim bisa turun tangan melalui Disdikbud Provinsi. Supaya anak-anak kami tetap bisa sekolah di Bontang,” ujarnya. (FR)

Tags: Kampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar

Next Post

Perekrutan Perangkat Desa di Kutim Masih Rawan Politisasi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Perekrutan Perangkat Desa di Kutim Masih Rawan Politisasi, Ini Penyebabnya

Perekrutan Perangkat Desa di Kutim Masih Rawan Politisasi, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved