WAKIL Wali Kota Bontang Agus Haris meminta penataan ulang lapak di Gedung B Pasar Citramas tetap mengutamakan pedagang lama yang terdampak relokasi pascakebakaran. Ia menegaskan pedagang baru seharusnya belum diperbolehkan masuk jika kapasitas lapak masih terbatas.
Pernyataan itu disampaikan menyusul konflik administrasi lapak yang terjadi di Pasar Citramas, Lok Tuan. Sejumlah pedagang lama mengaku keberatan karena muncul pedagang baru yang memiliki izin untuk lapak yang sama.
Menurut Agus, prioritas terhadap pedagang lama penting untuk menjaga rasa keadilan. Sebab, mereka merupakan pihak yang sebelumnya terdampak musibah kebakaran dan telah terdata dalam skema awal relokasi pasar.
“Prioritas tetap harus diberikan kepada pedagang lama yang sudah terdaftar sejak awal, terutama pasca kebakaran beberapa tahun lalu,” ujar Agus, Rabu (6/5/2026).
Ia mengatakan pedagang baru semestinya hanya bisa masuk apabila terdapat lapak kosong atau pemerintah menambah fasilitas baru di kawasan pasar. Jika tidak diatur, kondisi itu berpotensi memicu konflik berkepanjangan di antara pedagang.
Selain meminta penataan ulang berbasis data awal, Agus juga mendorong evaluasi sistem administrasi pasar agar tidak lagi muncul izin ganda. Menurut dia, kejelasan data menjadi kunci untuk menjaga stabilitas aktivitas perdagangan.
Pasar Citramas sendiri menjadi salah satu pusat perdagangan utama di kawasan Lok Tuan. Karena itu, persoalan lapak dinilai tidak hanya berdampak pada pedagang, tetapi juga kenyamanan masyarakat yang berbelanja setiap hari. [NIUS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















