• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

1.417 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bakal Dibiayai Pemprov Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Januari 2023 | 07:04
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Meski bukan pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran biaya gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di daerah. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) era Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi pada 2022 tetap menerima kuota P3K sebanyak 1.417 orang.

“Ini sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan daerah,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno dalam akun Instagram Pemprov Kaltim baru-baru ini.

Meski bukan pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran biaya gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di daerah. Provinsi Kaltim era Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi pada 2022 tetap menerima kuota P3K sebanyak 1.417 orang.

PILIHAN REDAKSI

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026 Cerita di Balik Pelantikan PPPK Paruh Waktu Bontang; 15 Tahun Mengabdi Akhirnya Dilantik

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026

6 Juli 2026 | 16:48
Gubernur Kaltim Garansi Ribuan PPPK Aman dari PHK Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Gubernur Kaltim Garansi Ribuan PPPK Aman dari PHK

10 Juni 2026 | 07:59

Adapun kategori tenaga kerja yang diterima P3K di tingkat Provinsi Kaltim, yakni tenaga teknis penyuluh pertanian, guru dan tenaga kesehatan.

“Pemprov Kaltim tetap melaksanakan penerimaan itu. Karena, beban anggarannya diberikan kepada daerah bukan pusat. Pusat hanya sekadar regulasi administrasi bagaimana penentuan kelulusannya,” paparnya.

Jadi, hingga sekarang P3K untuk provinsi digaji oleh Pemprov Kaltim. Sedangkan di kabupaten/kota digaji oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.

Prinsipnya, lanjut Gubernur Isran, Pemprov Kaltim telah menjalankan amanah pemerintah pusat untuk melaksanakan P3K. Sedangkan penggajiannya, Pemprov Kaltim telah siap dengan segala kemampuan yang ada.

“Yang jelas, P3K mendapatkan hak mereka, mulai gaji dan tunjangan anak dan suami atau istri ada diberikan. Pastinya, alokasi gaji P3K tetap dianggarkan setiap tahunnya. Jadi, ada 1.417 orang untuk tahun 2022 disiapkan,” jelasnya.

Gubernur Isran menegaskan, kebutuhan tenaga honor maupun P3K ini penting dilakukan. Karena, untuk mendukung kerja pemerintah. Karena, kalau jumlah ASN se Indonesia saja sekitar kurang lebih 4,3 juta. Itu tersebar seluruh Indonesia.

Tapi, tanpa dukungan tenaga honor maupun P3K tentu ASN tidak akan mampu bekerja maksimal dalam mendukung program kerja pemerintah. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Via: Redaksi
Tags: HeadlinePegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK
Previous Post

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pj Gubernur Sulbar Evaluasi Manajemen RSUD

Next Post

Pelaku Pembunuhan Pemulung di TPA Bukit Pinang Samarinda Diciduk, Alasan Pelaku Bikin Tercengang

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pelaku Pembunuhan Pemulung di TPA Bukit Pinang Samarinda Diciduk, Alasan Pelaku Bikin Tercengang

Pelaku Pembunuhan Pemulung di TPA Bukit Pinang Samarinda Diciduk, Alasan Pelaku Bikin Tercengang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved