• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

1 Ton Daging Babi Ditolak Masuk Otoritas Balikpapan, Penyebabnya?

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Februari 2023 | 09:58
Reading Time: 1 min read
0
1 Ton Daging Babi Ditolak Masuk Otoritas Balikpapan, Penyebabnya?

Seorang tpenjual daging memotong kuping babi di pasar Bangkok Selasa(7/10/1997). (AP Photo/Charles Dharapak)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Satu ton daging babi asal Kota Palu, Sulawesi Tengah ditolak masuk ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tanpa dokumen legal.

Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby mengungkapkan terus berupaya menindak tegas upaya pemasukan hewan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen karantina.

Dia menambahkan, melalui Wilayah Kerja Pelabuhan Penyeberangan Kariangau daging tersebut dibawa menggunakan KMP Swarna Kartika rute Palu-Balikpapan, dan ditemukan di dalam sebuah mobil pikup pada pelaksanaan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau.

PILIHAN REDAKSI

Ribuan Kosmetik Ilegal Berhasil Disita, Warga Bontang Diciduk di Pelabuhan Samarinda

Ribuan Kosmetik Ilegal Berhasil Disita, Warga Bontang Diciduk di Pelabuhan Samarinda

9 Mei 2023 | 00:48

Peracik Handbody Abal-Abal Ditangkap, Laba Rp3 Juta Sebulan, Pelanggannya dari Balikpapan hingga Bontang

24 Mei 2022 | 18:05

“Setelah penahanan dilakukan, pemilik setuju untuk kemudian dilakukan penolakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).

Akhmad menjelaskan, setelah berita acara penolakan ditandatangani, daging babi yang dikemas dalam 26 boks styrofoam tersebut berlayar kembali ke Palu menggunakan KMP Laskar Pelangi.

Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Niken Pandansari mengungkapkan bahwa pemasukan daging babi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Via: Dias Ramadani
Tags: Daging KurbanKosmetik IlegalPerusahaan Ilegal
Previous Post

Hari Ini Zona Antrean SPBU Dibahas, Pemkot Bontang Siap Tampung Masukan

Next Post

Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
345 Butir Pil Double L Disita, Dua Warga Bontang Lebaran di Penjara Dari Bebek hingga Aki Mobil, Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Bontang Sopir Truk Tangki di Samarinda Gelapkan 5 Ribu Liter Bio Solar, Begini Modusnya Dua Kali Beraksi, Komplotan Pencuri di SDN 59 Pangkajene Akhirnya Tertangkap ABK Queen Soya Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Dijanjikan Rp10 Juta Dua Remaja Putri di Muara Badak Keroyok Bocah Berujung Masuk Bui Tetangga Pemberi Minum Berisi Sabu kepada Balita di Samarinda jadi Tersangka Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved