• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

10 Ribu Marshmallow Berlabel Halal Dimusnahkan di Samarinda Kaltim, Terbukti Mengandung Babi

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Mei 2025 | 17:22
Reading Time: 2 mins read
1
10 Ribu Marshmallow Berlabel Halal Dimusnahkan di Samarinda Kaltim, Terbukti Mengandung Babi

Aksi pemusnahan marshmallow di kawasan Jalan Batu Besuang, Sempaja, dekat Balai Autis Samarinda Utara, Sabtu (17/5/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co – Sebanyak 10.753 bungkus marshmallow dimusnahkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Produk makanan ringan manis itu ternyata mengandung gelatin babi, meski dalam kemasannya tertera label halal.

Aksi pemusnahan dilakukan pihak distributor, PT Delta Anugerah Indonesia, di kawasan Jalan Batu Besuang, Sempaja, dekat Balai Autis Samarinda Utara, Sabtu (17/5/2025).

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, serta perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kaltim.

Produk yang dimusnahkan terdiri dari tiga merek. Diantaranya; Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow. Ketiganya telah dinyatakan tidak memenuhi standar kehalalan dalam klarifikasi pada 6 Mei 2025 lalu.

“Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJPH dan pelaku usaha menyaksikan langsung pemusnahan produk yang teridentifikasi mengandung porcine, yaitu bahan yang diragukan kehalalannya,” ujar Heni dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Heni menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata untuk menjaga kepercayaan konsumen. Khususnya masyarakat Muslim, agar hanya mengonsumsi produk yang benar-benar halal.

Produk yang mengandung unsur porcine atau turunan babi jelas dilarang beredar dengan label halal, karena melanggar ketentuan perundang-undangan tentang jaminan produk halal.

“Produk yang mengandung bahan tidak halal wajib ditarik dan dimusnahkan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama dan komitmen pemerintah serta pelaku usaha untuk menciptakan sistem perdagangan yang bersih dan transparan,” tambah Heni dalam rilisnya.

Pemusnahan ribuan marshmallow ini disebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengawasi produk pangan, termasuk yang berasal dari luar negeri.

Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan memastikan kejelasan kandungan bahan makanan yang dipasarkan.

“Kami berharap, dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin yakin bahwa produk halal di pasaran benar-benar sesuai standar. Tidak boleh ada kompromi untuk keamanan dan kehalalan pangan,” tegasnya. [AM/RIL]

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KaltimSertifikat Halal
Previous Post

Kecelakaan di Depan SMKN 1 Bontang versi Polisi

Next Post

Bontang Selatan Miliki Jalan Terpanjang, tapi Paling Banyak Rusak

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Bontang Selatan Miliki Jalan Terpanjang, tapi Paling Banyak Rusak

Bontang Selatan Miliki Jalan Terpanjang, tapi Paling Banyak Rusak

Comments 1

  1. Ping-balik: Terbukti Mengandung Babi, 10.753 Marshmallow Berlabel Halal Dimusnahkan di Samarinda - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved