• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

2 Pejudi Togel di Samarinda Diciduk, Terancam 10 Tahun Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Maret 2023 | 14:53
Reading Time: 1 min read
0
2 Pejudi Togel di Samarinda Diciduk, Terancam 10 Tahun Penjara

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli didampingi Kasat Reskrim dan jajaran Kepolisian Samarinda saat konferensi pers pengungkapan kasus

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEBANYAK 2 orang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) di Jalan Lambung Mangkurat Gang Pangeran Antasari RT 38 Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.

Menurut Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli kedua pejudi togel itu sudah diamankan di Polresta Samarinda bersama barang bukti yang dihimpun oleh anggota kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kejadiannya begini. Pada hari Selasa (23/3/2023) sore, sekira pukul 16.00 WITA terjadi tindak pidana perjudian. “Awal informasi dari masyarakat yang disampaikan ke anggota kepolisian. Bahwa di lokasi kerap dijadikan arena perjudian togel,” jelas Kombes Pol Ary Fadli.

PILIHAN REDAKSI

Setahun setelah Ditertibkan, Arena Judi Dadu dan Sabung Ayam di Penajam Kembali Beroperasi

Setahun setelah Ditertibkan, Arena Judi Dadu dan Sabung Ayam di Penajam Kembali Beroperasi

18 Mei 2026 | 15:06

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Tempat Judi di Samarinda, Hasilnya Mengejutkan

8 Juli 2025 | 11:48

Usai mendengar informasi tersebut, pelapor bersama dengan tim Satuan Reskrim Polresta Samarinda melakukan penangkapan dan mengamankan seseorang berinisial AK (77), dengan barang bukti berupa kertas paito dan sejumlah uang sebesar Rp1.805.000.

Dari pengakuan AK, kepolisian lalu mengamankan NA (47), pelaku dan terlibat menerima setoran hasil judi togel tersebut. NA kemudian ditangkap di Jalan Rapak Indah RT 35 Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim.

Adapun barang bukti yang berhasil dihimpun, antara lain satu unit ponsel Nokia warna putih, satu buah kalkulator, satu buah papan scaner, kertas rekapan nomor, potongan kertas untuk nomor, satu buah spidol hitam, dua buah pulpen dan satu buah staples.

Barang bukti tersebut dihimpun bersama dengan kertas Paito dan uang tunai Rp1.805.000 yang sudah disita sebelumnya, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat atas Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda Rp25.000.000. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  
Via: DH Basuki
Tags: JudiJudi Togel
Previous Post

Niatnya Melarai Tawuran, Polisi di Balikpapan Malah Dikeroyok 3 Remaja

Next Post

Pemprov Kaltim Kucurkan Rp354 Miliar untuk Proyek Khusus di Samarinda

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pemprov Kaltim Kucurkan Rp354 Miliar untuk Proyek Khusus di Samarinda

Pemprov Kaltim Kucurkan Rp354 Miliar untuk Proyek Khusus di Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved