• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

3 Narapidana Lapas Bontang Bebas di Hari Lebaran, 1.212 Lainnya Dapat Potongan Hukuman

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Maret 2026 | 19:04
Reading Time: 2 mins read
0
3 Narapidana Lapas Bontang Bebas di Hari Lebaran, 1.212 Lainnya Dapat Potongan Hukuman

Ilustrasi warga binaan Lapas Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG, Pranala.co – Suara takbir Idulfitri tahun ini menjadi penanda kebebasan bagi tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bontang. Setelah menjalani proses pembinaan bertahun-tahun, mereka akhirnya mengenakan pakaian bebas dan pulang ke pelukan keluarga berkat Remisi Khusus (RK) Lebaran 2026.

Namun, kebahagiaan tersebut tidak serta-merta datang. Dibalik setiap langkah keluar dari gerbang lapas, tersimpan proses seleksi ketat yang membedakan siapa yang berhak mendapatkan pengampunan hukuman dari negara.

PILIHAN REDAKSI

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

Lapas Bontang Overkapasitas 4 Kali Lipat

1 Juli 2026 | 22:08

Selain tiga narapidana yang resmi bebas, dua rekan mereka juga tercatat menerima Remisi Khusus II (RK II). Sayangnya, kebebasan harus ditunda. Keduanya masih harus menyelesaikan hukuman pengganti berupa denda atau subsider sebelum benar-benar bisa mengucapkan selamat Lebaran di luar tembok penjara.

“Ada yang sudah layak bebas tapi masih terikat kewajiban membayar denda. Ini menjadi pelajaran bahwa hukuman pidana dan denda adalah dua hal berbeda yang harus diselesaikan secara utuh,” ujar Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II A Bontang, Dwi Satrio Kuncoro kepada Pranala.co di ruang kerjanya, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, remisi bukan hadiah otomatis yang dibagikan setiap Lebaran. Ada prasyarat tegas yang menjadi penentu. Pertama, statusnya harus narapidana, bukan tahanan. Kalau masih tahanan, putusan hukumnya belum inkrah atau belum berkekuatan hukum tetap.

Syarat kedua menyangkut perilaku. Narapidana harus menunjukkan sikap kooperatif, bersih dari catatan hukuman disiplin, dan menjalani program pembinaan minimal enam bulan. Penilaian ini tidak dilakukan sekali, melainkan melalui asesmen risiko berkala setiap enam bulan.

“Kalau hasil asesmen menunjukkan penurunan tingkat risiko, itu menjadi indikator positif untuk diusulkan remisi. Kami melihat perubahan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas,” tambahnya.

Pada Idulfitri 1447 Hijriah ini, Lapas Bontang mengajukan 1.217 usulan remisi ke pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, lima orang berhak atas RK II—tiga langsung bebas, dua menunggu subsider. Sisanya, 1.212 narapidana, menerima Remisi Khusus I (RK I) dengan potongan hukuman bervariasi: 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan.

Namun, tidak semua beruntung. Sebanyak 392 warga binaan gagal masuk daftar remisi. Penyebabnya beragam: status pidana seumur hidup, belum genap enam bulan menjalani hukuman, catatan pelanggaran disiplin, atau bahkan ada yang sudah bebas lebih dulu sebelum tanggal remisi diberikan.

“Prosesnya transparan. Dari tingkat lapas sudah difilter, kemudian ada verifikasi berjenjang sampai ke pusat. Hampir semua usulan yang lolos seleksi internal biasanya disetujui,” tegas Dwi.

Bagi Dwi Satrio Kuncoro, remisi bukan sekadar pengurangan angka di register lapas. Ini adalah bentuk penghargaan negara atas perubahan nyata yang ditunjukkan warga binaan.

“Harapannya mereka bisa terus memperbaiki diri. Ketika nanti benar-benar bebas, mereka pulang sebagai pribadi yang lebih baik, bukan sekadar narapidana yang habis masa hukumannya,” tutupnya. (FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Lapas BontangRemisi
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Berau Ingatkan 500 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu

Next Post

Sumadi Dorong Penataan Kawasan Wisata Kuliner Berau Libatkan Pelaku UMKM

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Sumadi Dorong Penataan Kawasan Wisata Kuliner Berau Libatkan Pelaku UMKM

Sumadi Dorong Penataan Kawasan Wisata Kuliner Berau Libatkan Pelaku UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved