• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Wakil Ketua DPRD Berau Ingatkan 500 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Maret 2026 | 16:02
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua DPRD Berau Ingatkan 500 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

dprd nusantaraterkini.jpg scaled

BERAU, Pranala.co — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Berau, Arman Nofriansyah, mengingatkan seluruh perusahaan di wilayahnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Peringatan ini disampaikan menjelang momentum Lebaran yang menjadi harapan besar bagi pekerja.

PILIHAN REDAKSI

Rencana Penarikan Nakes ke RSUD Tanjung Redeb Dinilai Berisiko

Rencana Penarikan Nakes ke RSUD Tanjung Redeb Dinilai Berisiko

28 April 2026 | 21:36
Legislator Berau Dukung Label Nutri Level pada Makanan Siap Saji

Legislator Berau Dukung Label Nutri Level pada Makanan Siap Saji

28 April 2026 | 21:24

Berau memiliki keberadaan hampir 500 perusahaan yang beroperasi di berbagai sektor. Arman menegaskan, setiap perusahaan wajib memberikan THR sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Hak ini bukan lagi bentuk kebijakan internal, melainkan kewajiban hukum yang mengikat.

“THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan. Perusahaan diminta tidak menunda ataupun mengabaikan kewajiban tersebut,” ujar Arman, Minggu (15/3/2026).

Politisi asal Berau ini menjelaskan, pembayaran THR tepat waktu memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Bantuan finansial tersebut diharapkan mampu meringankan beban pikiran sekaligus memenuhi tanggungan di rumah menjelang hari raya.

“Itu tentu akan meringankan beban pikiran dan tanggungan pekerja di rumah,” tambahnya.

Selain mengingatkan pihak perusahaan, Arman juga memberikan penegasan kepada para pekerja. Ia meminta karyawan untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran. Perusahaan yang tidak membayarkan THR atau menunda pembayaran tanpa alasan yang jelas dapat dilaporkan ke instansi berwenang.

“Kami berharap seluruh perusahaan di Berau dapat membayarkannya tepat waktu sebelum Lebaran,” pesannya.

Arman menyarankan agar laporan disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat. Langkah ini diperlukan agar setiap pengaduan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kalau ada perusahaan yang tidak membayar THR, pekerja jangan takut untuk melapor. Laporkan ke dinas terkait agar bisa ditindaklanjuti,” pungkas Arman. (ADS/DPRD BERAU)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD BerauTunjangan Hari Raya
Previous Post

Elita Herlina Dorong Perpustakaan Sekolah jadi Ruang Belajar Alternatif di Berau

Next Post

3 Narapidana Lapas Bontang Bebas di Hari Lebaran, 1.212 Lainnya Dapat Potongan Hukuman

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
3 Narapidana Lapas Bontang Bebas di Hari Lebaran, 1.212 Lainnya Dapat Potongan Hukuman

3 Narapidana Lapas Bontang Bebas di Hari Lebaran, 1.212 Lainnya Dapat Potongan Hukuman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved