• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

5 Persen Penerima Kartu Prakerja di Balikpapan Tak Penuhi Syarat

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Juli 2020 | 00:00
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEKIRA 5 persen data penerima Kartu Prakerja di Balikpapan tidak memenuhi ketentuan, namun telah menerima bantuan biaya pelatihan atau insentif.

“Usai kita mengecek, terdapat sekitar 5 persen dari daftar penerima bantuan Prakerja itu yang tidak terdaftar di Kantor Catatan Sipil,” jelas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Arbain Side usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Balikpapan, Rabu (15/7/2020).

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Arbain mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Balikpapan untuk memeriksa kembali daftar penerima kartu prakerja yang sudah ada. Dari hasil pemeriksaan diketahui identitas sekitar 5 persen penerima kartu prakerja tidak ditemukan.

“Kita hanya memeriksa datanya saja, untuk pengembaliannya urusannya  pusat,” jelasnya.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 yang telah ditandatangani pada 7 Juli 2020 lalu, pasal 31C ayat (1) Perpres No. 76/2020 menyebutkan, penerima Kartu Prakerja yang tidak memenuhi ketentuan namun telah menerima bantuan biaya pelatihan dan/atau insentif, wajib mengembalikan bantuan itu kepada negara.

Jika penerima Kartu Prakerja tidak mengembalikan bantuan dalam jangka waktu paling lama 60 hari, manajemen pelaksana melakukan gugatan ganti rugi kepada penerima.

Berdasarkan data yang diterima oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Dari Kementerian Perekonomian, jumlah pekerja di Kota Balikpapan yang sudah melakukan pendaftaran secara online untuk program Prakerja hingga gelombang ketiga, pada 30 April 2020 lalu tercatat mencapai 3.709 orang.

Jumlah tersebut mencakup sekitar 70 persen dari data pekerja di Kota Balikpapan yang terpaksa harus dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemik COVID-19 yang tercatat mencapai 6.421 orang. Rinciannya, 5.324 orang dirumahkan dan 987 orang terkena PHK.

“Jumlahnya cukup banyak,” katanya.

Arbain menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih fokus melakukan pembahasan untuk menyusun sejumlah program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 mendatang.

Ia menjelaskan di tahun 2021, pihaknya akan lebih fokus pada sejumlah kegiatan berupa pelatihan untuk membantu pekerja yang telah dirumahkan atau PHK dalam masa pandemik COVID-19.

Hal itu bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak penyebaran Covid-19 seperti yang sudah dirumahkan atau di-PHK. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan termasuk juga BLK untuk melakukan pelatihan-pelatihan tenaga kerja. (*)

Tags: BalikpapanKalimantan TimurKartu Prakerja
Previous Post

HOAKS! Instruksi Gubernur Kaltim Tak Pakai Masker Denda Rp200-250 Ribu

Next Post

Alumni Fakultas Ekonomi UMI Angkatan 1997 Salurkan Bantuan ke Luwu Utara

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Alumni Fakultas Ekonomi UMI Angkatan 1997 Salurkan Bantuan ke Luwu Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved