• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

54 Kendaraan Dinas Belum Kembali, Pemprov Kaltim Ancam Turunkan Satpol PP

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Desember 2025 | 15:12
Reading Time: 2 mins read
0
54 Kendaraan Dinas Belum Kembali, Pemprov Kaltim Ancam Turunkan Satpol PP

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Upaya penertiban kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menemui jalan terjal. Hingga akhir November, sebanyak 54 unit kendaraan dinas belum kembali, dari total 99 unit yang sebelumnya teridentifikasi bermasalah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir mengungkapkan, kendaraan-kendaraan itu tersebar di 12 organisasi perangkat daerah (OPD). Kondisinya beragam. Mulai dari salah paham aturan, usia kendaraan yang sudah sangat tua, hingga persoalan legalitas ahli waris.

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

Menurut Muzakkir, sebagian besar hambatan justru muncul dari pengguna lama. Banyak yang masih beranggapan bahwa kendaraan dinas bisa dialihkan melalui skema lama, yaitu pembayaran cicilan.

“Masih ada yang menyisakan satu kendaraan. Banyak yang berpikir bisa mengambil aset lewat cicilan seperti dulu,” ujar Muzakkir.

Padahal, mekanisme itu telah lama dihapus. Kini, pengalihan kepemilikan harus melalui penilaian DJKN, lalu dilelang terbuka (open bidding). Semua warga boleh ikut, termasuk pengguna lama, tetapi mereka harus bersaing secara transparan.

Masalah lain muncul dari kondisi fisik kendaraan. Sebagian besar tercatat sebagai aset lama, bahkan ada yang sejak 1993 dan 1996. Banyak di antaranya sudah tidak layak pakai.

“Sebagian kendaraan rusak berat. OPD kesulitan menarik karena kondisinya memang sudah parah,” jelasnya.

Dalam beberapa kasus, jejak kendaraan juga sulit dilacak. Ada kendaraan yang kini dikuasai ahli waris, karena pengguna sebelumnya meninggal dunia.

“Di satu OPD, kendaraan masih dipegang anak pengguna lama karena pemiliknya sudah meninggal,” tambahnya.

Untuk memutus kebuntuan, BPKAD telah meningkatkan intensitas penertiban. Surat peringatan kedua dikirimkan pada 18 November ke seluruh OPD yang masih menunda proses pengembalian.

Muzakkir menegaskan, tanggung jawab penarikan kendaraan sepenuhnya berada pada OPD pengguna. Jika tidak ada langkah signifikan, BPKAD akan mengerahkan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.

“Kalau OPD tidak bisa menarik, Satpol PP akan turun langsung,” tegasnya.

Langkah ini, kata Muzakkir, menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam mengamankan aset daerah. Pemerintah tidak ingin persoalan aset “hilang jejak” terus berulang.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan aset daerah. Termasuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi di seluruh perangkat daerah. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Cintia
Tags: Mobil DinasPemprov Kaltim
Previous Post

CPNS 2026 Berpeluang Dibuka, Kutim Tunggu Keputusan Menpan-RB

Next Post

Pemkab Kutim dan Ombudsman Kaltim Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pemkab Kutim dan Ombudsman Kaltim Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Kutim dan Ombudsman Kaltim Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved