• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

8 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Suriadi Said by Suriadi Said
14 November 2025 | 18:20
Reading Time: 2 mins read
0
8 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dapat Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Warga binaan menerima pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat setelah memenuhi seluruh persyaratan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Upaya mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat terus diperkuat Rutan Kelas IIA Balikpapan. Terbaru, delapan narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat setelah dinilai memenuhi syarat pembinaan.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, mengatakan bahwa pada Rabu (12/11/2025) pihaknya telah memberikan program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat kepada delapan warga binaan. “Kami memberikan itu kepada 8 warga binaan yang memenuhi syarat,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Menurutnya, pemberian pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat merupakan bentuk pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan yang telah menjalani sebagian masa pidananya dan menunjukkan perilaku baik.

Program ini, sebut Agus, bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi langkah strategis untuk memperkuat proses reintegrasi sosial serta mengurangi persoalan overcrowding yang masih menjadi tantangan di sejumlah rutan.

“Program ini menjadi bukti bahwa sistem pembinaan di Rutan Balikpapan berjalan baik. Warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, disiplin, dan tanggung jawab berhak mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Agus menambahkan bahwa pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bukan hal baru. Program tersebut sudah diterapkan sejak lama, sehingga delapan warga binaan yang mendapatkannya kali ini bukan merupakan yang pertama.

“Setiap warga binaan itu tidak ada yang bebas murni, khususnya bagi mereka yang mendapatkan vonis di atas 6 bulan. Semuanya wajib kita bebaskan melalui program integrasi, baik pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa program ini memiliki landasan yuridis yang kuat. Karena itu, Rutan Balikpapan terus mendorong pelaksanaannya.

Agus melanjutkan, warga binaan yang mendapatkan program tersebut harus memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. “Artinya, mereka sudah menjalani minimal 6–9 bulan masa tahanan,” ujarnya.

Selanjutnya, prosesnya akan dihitung sesuai ketentuan yang berlaku. “Nanti ada perhitungan dua pertiga masa pidana. Jika mereka sudah menjalani masa pidana pokok dua pertiga dikurangi remisi-remisi yang diberikan, maka bisa mengikuti program integrasi,” jelasnya.

“Untuk vonis 1 tahun 6 bulan ke atas, itu namanya pembebasan bersyarat. Sementara warga binaan dengan vonis 7 bulan sampai 1 tahun 6 bulan mendapatkan cuti bersyarat. Semua dihitung berdasarkan dua pertiga masa pidana,” tambahnya.

Lebih lanjut, dari delapan warga binaan yang memperoleh pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat tersebut, kasus mereka bervariasi, mulai dari tindak pidana narkotika, trafficking, trikking, sajam, hingga penipuan.

Agus menegaskan bahwa pembebasan bersyarat bukan berarti kebebasan penuh. Setelah keluar, para warga binaan tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan hingga masa pembinaannya dinyatakan selesai.

Program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat ini, lanjut Agus, merupakan komitmen Rutan Balikpapan dalam menerapkan pembinaan yang manusiawi, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemulihan. Tujuannya, yaitu memastikan para mantan warga binaan dapat diterima kembali dan berdaya di lingkungan sosialnya.

Rutan Balikpapan menegaskan perannya sebagai lembaga pembinaan, bukan sekadar tempat menjalani hukuman. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: BalikpapanRutan Balikpapan
Previous Post

Balikpapan Siapkan Ekosistem Lokal untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

PT PAMA Diminta Evaluasi Jam OPA, Bupati Kutim: Jangan Merugikan Karyawan Lokal

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
PT PAMA Diminta Evaluasi Jam OPA, Bupati Kutim: Jangan Merugikan Karyawan Lokal

PT PAMA Diminta Evaluasi Jam OPA, Bupati Kutim: Jangan Merugikan Karyawan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved