• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

800 Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Berau Ciduk 11 Tersangka

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Maret 2026 | 00:19
Reading Time: 2 mins read
0
800 Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Berau Ciduk 11 Tersangka

Satuan Reserse Narkoba Polres Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di Ruang Rupatama Polres Berau, Selasa (17/3/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BERAU, Pranala.co – Komitmen Polres Berau dalam memberantas narkotika kembali diperlihatkan secara nyata. Satuan Reserse Narkoba Polres Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di Ruang Rupatama Polres Berau, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan dihadiri unsur penyidik, Jaksa Penuntut Umum, hakim, tersangka, dan penasihat hukum.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan kasus dengan total 11 tersangka, seluruhnya laki-laki. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 800,74 gram.

“Barang bukti ini memiliki potensi merusak ribuan generasi muda jika beredar di masyarakat. Oleh karena itu, kami pastikan dimusnahkan sesuai prosedur,” tegas Kapolres.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur detergen, kemudian dibuang ke septic tank. Langkah ini memastikan barang bukti benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan.

“Kami melakukan pemusnahan sesuai standar agar barang bukti tidak bisa digunakan lagi,” jelas Kapolres.

Kapolres Ridho menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal berat, termasuk Pasal 609 KUHP dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga pidana mati.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujar Ridho.

Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Mari bersama kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (RIL)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Berau
Previous Post

Pelayaran Perdana Tarakan–Berau Resmi Dibuka, Tarif Rp280–Rp370 Ribu Saja

Next Post

Sepi Penumpang, Lima PO Bus di Samarinda Hentikan Operasi ke Bontang dan Sangatta

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Sepi Penumpang, Lima PO Bus di Samarinda Hentikan Operasi ke Bontang dan Sangatta

Sepi Penumpang, Lima PO Bus di Samarinda Hentikan Operasi ke Bontang dan Sangatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved