• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

9 Anggota KPPS Penajam Paser Utara Diduga Langgar Kode Etik, Terseret Kasus Kampanye

Suriadi Said by Suriadi Said
25 November 2024 | 17:51
Reading Time: 2 mins read
0
9 Anggota KPPS Penajam Paser Utara Diduga Langgar Kode Etik, Terseret Kasus Kampanye

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten PPU, Edwin Irawan

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Penajam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapati dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan 9 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Sepaku.

Kasus ini mencuat usai pengawas lapangan menemukan keterlibatan aktif anggota KPPS dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

PILIHAN REDAKSI

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Beraksi di 26 Lokasi, Meteran Air PDAM Dicuri dan Dibakar, Polisi Tangkap Dua Warga Penajam

Beraksi di 26 Lokasi, Meteran Air PDAM Dicuri dan Dibakar, Polisi Tangkap Dua Warga Penajam

7 Mei 2026 | 10:24

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten PPU, Edwin Irawan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada kegiatan kampanye yang berlangsung pada 17 November 2024.

Berdasarkan pengamatan langsung dan hasil klarifikasi oleh pengawas pemilu kecamatan, sembilan anggota KPPS terlihat hadir dan berpartisipasi aktif dalam kampanye pasangan calon tersebut.

“Dari bukti dan hasil pengawasan lapangan, dapat disimpulkan bahwa sembilan anggota KPPS tersebut benar-benar melanggar kode etik dengan ikut serta dalam kegiatan kampanye. Sebagai penyelenggara pemilu, tindakan ini jelas tidak dapat dibenarkan,” ujar Edwin menukil Antara, Senin (25/11/2024).

Kasus ini telah ditangani Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sepaku. Mereka telah mengirimkan surat resmi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sepaku yang berisi laporan lengkap serta bukti-bukti keterlibatan anggota KPPS tersebut dalam kampanye.

“Panwaslu Kecamatan Sepaku telah memberikan bukti kehadiran mereka di lokasi kampanye kepada PPK. Bukti ini mendukung kesimpulan bahwa sembilan anggota KPPS tersebut telah melanggar aturan netralitas penyelenggara pemilu,” jelas Edwin.

Sementara itu, PPK Sepaku juga telah menanggapi dengan meminta klarifikasi kepada Panwaslu terkait kasus ini. Dalam tindak lanjutnya, Bawaslu PPU telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU untuk segera mengganti sembilan anggota KPPS yang terbukti melanggar kode etik ini.

Edwin menegaskan pentingnya netralitas seluruh penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas mereka. Ia meminta KPU bertindak cepat agar pelanggaran semacam ini tidak berulang dan memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa keberpihakan.

“Netralitas adalah kunci. Penyelenggara pemilu harus paham aturan dan etika, karena tugas mereka adalah memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil. Kami di Bawaslu akan terus mengawasi dan memastikan semua pihak bekerja secara profesional,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: HeadlinePenajam Paser UtaraPilkada 2024
Previous Post

372 Personel Disiagakan, Pastikan Pilkada Balikpapan Berjalan Aman

Next Post

Belajar ke Kukar, Bontang Siap Terapkan Kredit Usaha Mikro 0 Persen

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Belajar ke Kukar, Bontang Siap Terapkan Kredit Usaha Mikro 0 Persen

Belajar ke Kukar, Bontang Siap Terapkan Kredit Usaha Mikro 0 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved