• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

93 Ribu Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bontang, Nilainya Capai Rp195,7 Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Oktober 2025 | 09:40
Reading Time: 2 mins read
0
93 Ribu Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Bontang, Nilainya Capai Rp195,7 Juta

Kepala Kantor Bea Cukai Tri Haryono Suhut bersama Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris dan tamu undangan lainya memusnahkan ribuan barang ilegal. Foto Fahrul Razi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Asap mengepul di halaman Kantor Bea dan Cukai Bontang, Selasa (21/10/2025). Bukan karena kebakaran, melainkan karena pemusnahan ribuan batang rokok dan ratusan liter minuman beralkohol ilegal hasil penindakan selama setahun terakhir.

Barang-barang itu nilainya tidak kecil: Rp195,7 juta. Rinciannya, 93.720 batang rokok tanpa pita cukai dan 148,18 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

PILIHAN REDAKSI

Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Kutim Dimusnahkan, Negara Rugi Jutaan

Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Kutim Dimusnahkan, Negara Rugi Jutaan

10 Juni 2026 | 10:10
Hampir 2 Juta Rokok Ilegal Beredar di Kaltim, Bea Cukai Samarinda Bongkar Jalur Masuknya

Hampir 2 Juta Rokok Ilegal Beredar di Kaltim, Bea Cukai Samarinda Bongkar Jalur Masuknya

19 Mei 2026 | 23:44

Pemusnahan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bea dan Cukai, sekaligus sebagai bukti nyata komitmen lembaga ini menjaga penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. Ini bukti nyata bahwa Bea Cukai hadir untuk menegakkan hukum dan menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhut.

Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi Gempur Barang Kena Cukai (BKC) yang digelar sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang melalui proses administrasi dan mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang).

Cara pemusnahannya pun tegas. Rokok dibakar dan dipotong hingga tak berbentuk. Sementara botol minuman beralkohol dipecahkan, lalu ditimbun agar tak bisa dimanfaatkan kembali.

“Langkah ini untuk memastikan seluruh barang benar-benar kehilangan fungsi utamanya dan tidak mungkin lagi beredar di pasaran,” jelas Tri.

Menariknya, jumlah barang yang dimusnahkan tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya. Bagi Bea Cukai, ini kabar baik. Artinya, kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan pelanggaran barang ilegal semakin meningkat.

“Ini tren positif. Kami mengapresiasi masyarakat yang mulai sadar pentingnya membeli produk legal dan bercukai,” ujar Tri.

Kegiatan pemusnahan bukan sekadar menegakkan hukum, tapi juga menjadi sarana edukasi publik. Tri menjelaskan, rokok dan minuman beralkohol ilegal sering kali tidak memenuhi standar kesehatan dan bisa membahayakan konsumen.

“Setiap batang rokok ilegal yang beredar berarti ada penerimaan negara yang hilang. Padahal dana cukai digunakan untuk membiayai program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Bea Cukai Bontang berharap kesadaran publik semakin tinggi untuk menolak barang ilegal dan mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta kesehatan masyarakat.

“Peran masyarakat sangat penting. Karena keberhasilan memberantas barang ilegal tidak hanya di tangan petugas, tapi juga di kesadaran kita bersama,” harap Tri. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Bea CukaiBea Cukai BontangRokok ilegal
Previous Post

Jalur Sotek–Bongan Kaltim Terbuka; Dari Lumpur dan Belukar Menuju Jalan Harapan

Next Post

Polda Kaltim Bantu Kejar Tahanan Kabur, Kabid Humas: Lari Sesaat Tak Selamanya

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Polda Kaltim Bantu Kejar Tahanan Kabur, Kabid Humas: Lari Sesaat Tak Selamanya

Polda Kaltim Bantu Kejar Tahanan Kabur, Kabid Humas: Lari Sesaat Tak Selamanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved