• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Aduan THR Masih Nihil

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Mei 2021 | 21:28
Reading Time: 1 min read
0
Pakai Aplikasi PUBG, Disnaker Bontang Bisa Pantau Perusahaan Tak Ikut BPJS Kesehatan

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Muhammad Syaifullah.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang belum menerima aduan dari pekerja terkait THR.

Sejauh ini, pekerja datang hanya sekedar berkonsultasi. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Disnaker Bontang, Syaipullah mengatakan, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, aduan biasanya ada setelah lebaran.

PILIHAN REDAKSI

May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang Hanya Satu Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Bontang Disnaker Bontang: THR Wajib Dibayar Penuh H-14, Dilarang Dicicil!

May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang

30 April 2026 | 21:05
Ratusan Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK Dipicu Penurunan Kuota Produksi

Ratusan Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK Dipicu Penurunan Kuota Produksi

27 April 2026 | 18:23

“Satu minggu pascalebaran kami masih akan membuka pos pengaduan,” ujarnya, Selasa (4/5).

Kata Syaipullah, kalaupun ada pekerja yang mengadu soal THR yang tidak dibayarkan selepas satu minggu usai Idulfitri, pihaknya masih akan tetap melayani aduan tersebut. Tetapi aduan maksimal hingga akhir Mei.

“Terpenting tidak lewat dari Mei ini. Karena kalau lewat agak susah mengusutnya,” sebutnya.

Dijelaskannya, sejauh ini yang dikonsultasikan pekerja ialah, apakah pekerja dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan pekerja harian lepas. Apakah bisa mendapatkan THR atau tidak.

“Ada juga yang berhenti dengan interval waktu sebelum hari raya. Jika sesuai edaran, 30 hari sebelum hari raya di PHK. Maka orang itu masih wajib menerima THR (PKWT),” katanya.

Sejauh ini, diungkapnya, sudah ada lima perusahaan besar yang melaporkan jika sudah melakukan pembayaran THR bagi karyawannya. Sedangkan untuk perusahaan lainnya sampai saat ini belum ada konfirmasi.

“Ke perusahaan kecil pun sudah kami berikan juga edaran soal THR. Tapi belum ada konfirmasi, mungkin mereka sesuai kesepakatan kerja saja dengan karyawannya,” pungkasnya.

“Walau pun perusahaan terdampak Covid-19, tapi perusahaan tetap wajib bayar THR karyawan,” tambahnya. [ADS]

Tags: Disnaker BontangTunjangan Hari Raya
Previous Post

DNA Kerangka Pembunuhan Oknum Tentara di Balikpapan Diselidiki

Next Post

Warga Kaltim Banyak Curi Start Mudik

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Larangan Mudik Tidak Berlaku untuk Kelompok Ini

Warga Kaltim Banyak Curi Start Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved