• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Agus Haris Dukung Rencana Pemkot Bentuk Tim Profesi Ahli

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Agustus 2023 | 20:12
Reading Time: 2 mins read
0
Agus Haris Dukung Rencana Pemkot Bentuk Tim Profesi Ahli

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang secara tegas memberikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota untuk membentuk Tim Profesi Ahli (TPA).

Langkah ini diambil dalam rangka memfasilitasi pengurusan dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG), guna memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menilai langkah pemerintah lota membentuk TPA tepat, karena bisa mengatasi kesulitan masyarakat dalam mengurus dokumen PBG dan masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus dokumen, tanpa perlu mencari tenaga ahli dari luar.

PILIHAN REDAKSI

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04

“Kami mendukung dibentuknya TPA dan silakan dianggarkan. Mungkin langkah ini bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan,” ujar Agus Haris, Senin (28/8/2023).

Sebelumnya, Kabid Tata Ruang dan Bangunan PUPRK Bontang, Robysai, menjelaskan bahwa kekurangan tenaga ahli arsitek dan sipil yang tersertifikasi di Bontang menjadi kendala dalam pengurusan PBG.

Disarankan untuk membentuk Tim Profesi Ahli yang terdiri dari para ahli yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan pertimbangan teknis dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

“Kami akan mengusulkan bentuk TPA ini. Bisa kita rekrut dari luar atau bagaimana pun sistemnya, yang jelas tidak perlu mencari dari luar Bontang,” jelas Robysai.

Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

Dalam sistem baru ini, pengurusan PBG mengharuskan adanya dokumen rencana teknis dan perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi yang disusun oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikasi.

PBG menjadi persyaratan penting bagi izin pendirian bangunan di lahan yang akan dibangun. Sedangkan bagi bangunan yang telah ada, PBG diperlukan sebagai bukti sertifikasi layak fungsi.

Dengan adanya dukungan dari DPRD Bontang terhadap pembentukan Tim Profesi Ahli, diharapkan proses pengurusan PBG akan menjadi lebih lancar dan efisien bagi masyarakat. (ADS/DPRD BONTANG)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Dias Ramadhani
Tags: DPRD Bontang
Previous Post

Transaksi Kartu Kredit Didominasi Samarinda dan Balikpapan

Next Post

DPRD Bontang Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
DPRD Bontang Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

DPRD Bontang Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved