• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Akal Bulus Staf Honorer PUPR PPU, Pakai Surat Pesanan Palsu untuk Cairkan Rp1,29 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Mei 2025 | 08:12
Reading Time: 2 mins read
1
Akal Bulus Staf Honorer PUPR PPU, Pakai Surat Pesanan Palsu untuk Cairkan Rp1,29 Miliar

Kasi Intelijen Kejari PPU, Eko Purwanto (tengah) saat memaparkan pengungkapan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR. (FOTO: KEJARI PPU]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Penajam, PRANALA.CO – Teka-teki dugaan korupsi pengadaan abu batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya mulai terurai. Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara yang menyeret anggaran tahun 2023 itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari PPU, Eko Purwanto, dalam keterangan persnya Selasa (6/5/2025), mengungkapkan kedua tersangka berinisial DR dan MT. DR diketahui merupakan staf honorer di Bidang Bina Marga Dinas PUPR PPU, sementara MT menjabat sebagai Manajer PT BRT.

PILIHAN REDAKSI

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34

“Hari ini, 6 Mei 2025, penyidik menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan abu batu. Penetapan dilakukan setelah alat bukti dinyatakan lengkap,” kata Eko.

Kisahnya berawal dari DR yang mengetahui adanya anggaran pengadaan abu batu dan batu pecah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Anggaran itu dikelola oleh Bidang Bina Marga tempat ia bekerja. Melihat celah, DR lantas menghubungi MT untuk mengikuti pengadaan abu batu sebanyak 4.500 meter kubik.

Namun, keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berkata lain. Hanya 2.250 meter kubik yang akhirnya ditetapkan dalam pengadaan dan dikerjakan oleh PT BRT. Keputusan ini membuat MT kecewa. Janji awal 4.500 meter kubik yang diucapkan DR tak kunjung terwujud.

Dari sini, akal bulus DR mulai dimainkan. Untuk meredam kekesalan MT, DR menyusun surat pesanan fiktif tanpa sepengetahuan PPK maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Surat pesanan palsu itu digunakan untuk mencairkan pembayaran senilai Rp1,297 miliar. Nilai itu merupakan hasil potongan pajak dari pagu anggaran semula sebesar Rp1,4 miliar.

“Yang masuk ke rekening perusahaan setelah potongan pajak Rp1,297 miliar. Jumlah itu yang kami hitung sebagai kerugian negara,” terang Eko.

Tak berhenti di situ, DR juga memalsukan tanda tangan atasan untuk memuluskan dokumen palsu tersebut. Modusnya, DR berdalih ada kesalahan pada dokumen sebelumnya agar atasannya bersedia menandatangani dokumen baru — padahal dokumen baru itulah yang fiktif.

Dalam proses penyidikan, terungkap DR sempat mengutak-atik komputer milik Kepala Bidang Bina Marga sebelumnya. Celakanya, sang Kabid mengaku tak sadar komputernya dimanipulasi oleh stafnya sendiri lantaran minim pemahaman teknologi.

Kasus ini kini memasuki babak penyidikan lebih dalam. Kejari PPU memastikan akan terus mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran hingga terang benderang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KorupsiPenajam Paser Utara
Previous Post

Pendaftaran TK di Bontang Dibuka 2 Juni, Difokuskan Dulu untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Next Post

DPRD Kaltim Ultimatum 2 Pekan, Tersangka Tambang Ilegal KHDTK Unmul Samarinda Harus Terungkap

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Samarinda Bebas Tambang 2026, Izin Batu Bara Tak Akan Diperpanjang Lagi Gakkum Kejar Pelaku Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda DPRD Kaltim Ultimatum 2 Pekan, Tersangka Tambang Ilegal KHDTK Unmul Samarinda Harus Terungkap Hutan Pendidikan Unmul Samarinda Dirusak Tambang Ilegal, Gubernur Kaltim: Bukan Tempat Gali, Tapi Tempat Gali Ilmu

DPRD Kaltim Ultimatum 2 Pekan, Tersangka Tambang Ilegal KHDTK Unmul Samarinda Harus Terungkap

Comments 1

  1. Ping-balik: 2.306 Guru Honorer Kaltim Berpeluang jadi PPPK Tahap 3, Ini Janji Pemprov - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved