• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

ASN Kaltim WFA setiap Jumat, Absensi Tetap Ketat dan Ada Sanksi

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Maret 2026 | 08:27
Reading Time: 2 mins read
0
ASN Kaltim WFA Setiap Jumat, Absensi Tetap Ketat dan Ada Sanksi Safari Ramadan 2026 Dimulai 20 Februari, Gubernur Kaltim Kunjungi Semua Kab/Kota Termasuk Mahulu

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Rabu (18/2/2026). (Pemprov Kaltim)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka penyesuaian pola kerja birokrasi.

Namun, di tingkat pusat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan skema WFA pada Senin dan Rabu. Perbedaan jadwal tersebut mendorong Pemprov Kaltim untuk mencermati kembali aturan teknis yang berlaku.

PILIHAN REDAKSI

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Sentil Rudy Mas'ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

Sentil Rudy Mas’ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

30 Juni 2026 | 16:16

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan regulasi untuk menentukan apakah jadwal WFA perlu disesuaikan.

“Nanti kita lihat bagaimana redaksinya, apakah harus Rabu atau cukup satu kali dalam seminggu. Karena dari BKN dan KemenPAN-RB dalam seminggu bisa dua kali,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (30/3/2026).

Penerapan WFA setiap Jumat sempat menimbulkan kekhawatiran akan munculnya potensi ketidakhadiran pegawai, mengingat kebijakan tersebut berdekatan dengan akhir pekan sehingga menciptakan rentang waktu kerja yang fleksibel.

Namun, Sri Wahyuni menegaskan bahwa WFA bukan berarti libur. ASN tetap diwajibkan bekerja, hanya saja tidak harus hadir secara fisik di kantor.

“Pegawai tetap bekerja, hanya tempatnya yang berbeda,” tegasnya.

Guna memastikan kedisiplinan, Pemprov Kaltim tetap memberlakukan sistem absensi secara ketat. ASN yang tidak dapat dihubungi atau tidak menjalankan tugas selama WFA berpotensi dikenakan sanksi.

Sanksi tersebut dapat berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga tindakan administratif lainnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim saat ini tengah melakukan harmonisasi terkait tata cara pembayaran TPP. Dalam proses tersebut, juga dirancang penguatan sanksi administratif bagi ASN yang tidak memenuhi kewajiban, termasuk pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Nanti bisa dikenakan sanksi. Saat ini aturannya sedang kami godok,” jelas Sri Wahyuni.

Pemprov Kaltim membuka kemungkinan untuk menyesuaikan kebijakan WFA dengan regulasi pusat agar implementasinya tetap selaras dan efektif. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan fleksibilitas kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (DIAS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: ASN KaltimWork From Home
Previous Post

Karhutla Mulai Terjadi di Kaltim dan Kaltara, Total 8 Hektare Lahan Terbakar

Next Post

Peredaran Rokok Ilegal di Pangkep Tak Terkendali, Siapa Bertanggung Jawab?

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Rokok Ilegal Marak di Pangkep, Dijual Bebas dengan Harga Murah

Peredaran Rokok Ilegal di Pangkep Tak Terkendali, Siapa Bertanggung Jawab?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved