• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Juni 2023 | 16:28
Reading Time: 2 mins read
0
345 Butir Pil Double L Disita, Dua Warga Bontang Lebaran di Penjara Dari Bebek hingga Aki Mobil, Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Bontang Sopir Truk Tangki di Samarinda Gelapkan 5 Ribu Liter Bio Solar, Begini Modusnya Dua Kali Beraksi, Komplotan Pencuri di SDN 59 Pangkajene Akhirnya Tertangkap ABK Queen Soya Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Dijanjikan Rp10 Juta Dua Remaja Putri di Muara Badak Keroyok Bocah Berujung Masuk Bui Tetangga Pemberi Minum Berisi Sabu kepada Balita di Samarinda jadi Tersangka Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEORANG pria berinisial MS (49) tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga meninggal. Pelaku diduga memukuli anaknya berusia 12 tahun itu karena susah makan.

Kejadian ayah di Kutai Timur diduga aniaya anaknya hingga meninggal ini sudah sering terjadi. Bahkan, sebulan terakhir semenjak Ramadan sebelum korban menghembuskan nafas terakhirnya.

“Tersangka MS memukuli korban lantaran korban dinilai susah untuk makan sehingga MS emosi,” jelas Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic.

PILIHAN REDAKSI

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

14 Juli 2026 | 16:16
Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

3 Juli 2026 | 18:41

Kejadian terakhir Minggu, 16 April 2023. Saat itu korban berada di meja makan dan ternyata korban melepeh atau mengeluarkan makanannya dari mulutnya. Seketika MS berdiri dan menegur korban bahwa perbuatan tidak mau makan diulangi lagi.

Mendengar hal itu, korban berdiri dan berlari menghindari MS namun korban terjatuh. Lalu, tersangka menarik rambut anaknya, korban dengan emosi dan geregetan sehingga kepalanya menghadap ke atas sembari berkata kenapa sih susah betul makan.

Setelah itu, tersangka melepaskan tangannya dari rambut korban dan justru malah mencubit bagian punggung belakang korban dalam waktu 7 sampai 8 detik dengan sangat keras dan penuh emosi.

Tidak hanya itu, MS kemudian menendang tubuh korban bagian punggung belakang dan bagian leher dengan menggunakan kaki sebelah kanan dengan penuh emosi sebanyak lebih dari satu kali dengan posisi korban meringkuk.

“Pelaku menarik tangan korban yang masih meringkuk untuk di bawa ke kamar mandi, namun tangan korban berpegangan kaki meja dengan tangan kirinya,” tambah Kapolres.

Saat itu, tersangka MS sempat bertanya kepada korban apakah mau makan atau tidak, lalu korban menjawab mau makan. Akhirnya korban diurus bundanya untuk diberi makan dan tersangka kembali ke meja makan sembari mengawasi korban.

Usai makan kondisi korban lemas dan tidak mampu berdiri sehingga MS menggendong korban ke kamarnya korban untuk tidur dan MS meninggalkan korban di kamar sendiri. Esok harinya, Senin 17 April 2023 sekira pukul 03.00 Wita. Selepas MS selesai menunaikan salat tahajud pergi ke kamar korban untuk mengecek dan mencoba membangunkan korban, ternyata korban tidak respon, dan MS memanggil istrinya.

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit yang berada di Sangatta, Kutai Timur dan langsung dicek nadi oleh dokter namun karena tidak teraba, dokter melakukan CRF jantung.

“Setelah dilakukan beberapa kali oleh dokter, korban tetap tidak ada respon, tepat pukul 04.18 Wita korban dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Sebelum menangkap tersangka, Polres Kutai Timur menghadirkan saksi-saksi sebanyak 32 orang yang terdiri dari saudara kandung korban, ibu sambung korban, bapak kandung, tetangga, dokter umum, dokter ahli, perawat, kakak, guru sekolah, LPAI, DP3A, RT 41 Sangatta Utara, Sopir Ambulance, yang memandikan, mengkafani, dan mengubur jenazah korban. Kini, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun atau denda paling banyak 3 miliar, kasus ini juga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: DH Basuki
Tags: HeadlineKutai Timurpenganiayaan
Previous Post

172 Calhaj Kutim Siap Menuju Mekkah, Bupati Ardiansyah Minta Doakan Kutai Timur

Next Post

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved