• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Balikpapan Pertimbangkan Ajukan PSBB

Suriadi Said by Suriadi Said
21 April 2020 | 10:52
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sudah mempertimbangkan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah ditemukannya tiga orang positif dari transmisi lokal.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berjanji segera mengumumkan apabila langkah tersebut diputuskan untuk diambil Pemerintah Kota. “Sudah kami bahas dengan Wawali, dengan Dandim, dengan Wakil Ketua DPRD,” kata Rizal Effendi, Senin petang mengutip Antara.

Yang dibahas adalah kemungkinan-kemungkinan dan berbagai aspek apabila Balikpapan menerapkan PSBB.  Rizal juga menambahkan, saat ini pihaknya berkonsultasi dengan wali kota dan bupati yang kota dan kabupatennya sudah menerapkan status PSBB.

“Kita perhitungkan dengan baik supaya PSBB-nya bisa efektif dan tujuannya menghentikan wabah benar-benar berhasil,” kata Wali Kota.

Sampai pekan ketiga April ini, sudah 23 kasus positif COVID-19 di Balikpapan dari pertama kali ditemukan pertengahan Maret lalu. Dari jumlah itu, 4 sudah sembuh, dan 1 meninggal dunia.

Dari kasus positif, 3 pasien mendapatkannya dari transmisi atau penularan secara lokal karena untuk sementara ini diketahui yang bersangkutan tidak punya riwayat berpergian ke luar daerah ataupun ke luar negeri. Wali Kota juga menegaskan bagaimana ketiga pasien tersebut bisa sampai tertular masih terus diselidiki.

Sebelumnya, semua yang positif tertular dari menghadiri acara-acara dengan banyak orang di Bogor, Jawa Barat, dan di Gowa, Sulawesi Selatan. Kemudian semua yang positif menyebabkan sejumlah orang lainnya menjadi orang dalam pengawasan, yang menurut data Pemkot mencapai 2.944 orang dalam sebulan terakhir. Dari jumlah itu, tersisa 450 yang masih dalam pemantauan.

Perusahaan Tak Patuh PSBB? Lapor ke Sini!

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota masih belum optimal. Bahkan masih terlihat penumpukan penumpang pada moda transportasi massal di wilayah Jabodebek.

Pemerintah pusat melihat kondisi itu lantaran masih banyak yang perusahaan belum mematuhi PSBB dan anjuran physical distancing, sehingga masih banyak karyawan yang bekerja dan menggunakan moda transportasi umum

“Walaupun sudah ada permintaan sejumlah pihak untuk membatasi atau membatalkan transportasi, Kemenhub belum bisa melakukannya. Alasannya para pekerja yang bekerja adalah pekerja di sektor yang tidak bisa ditinggalkan. Petugas rumah sakit, pelayan fasilitas umum. Kalau memang tidak berangkat kerja konsekuensinya dianggap bolos risikonya dipotong gaji, bahkan bisa di-PHK,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Senin (20/4/2020).

Dalam PSBB di Jakarta ada beberapa ketentuan yang harus ditaati perusahaan. Pertama kegiatan perkantoran harus dihentikan kecuali 8 sektor usaha yakni kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, kebutuhan sehari-hari, dan sektor industri strategis.

Meski diberikan pengecualian atas 8 sektor usaha itu, mereka tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan seperti menjaga jarak fisik saat bekerja.

“Dengan demikian apabila masih ada sejumlah perkantoran dan pabrik yang tidak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. Maka beberapa langkah dilakukan mulai dari peringatan, teguran dan sanksi. Sebagaimana pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018. Manakala terjadi hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akan bisa dikenakan denda dan sanksi pidana,” terang Doni.

Dengan ancaman tersebut kepada perusahaan, Doni mengajak para pekerja untuk melaporkan perusahaannya yang tidak mematuhi PSBB dan menerapkan protokol kesehatan.

“Mana kantor-kantor yang masih belum taat, termasuk para karyawannya bisa memberikan informasi ke Tim Gugus Tugas di daerah. Di mana kantor masih belum melakukan physical distancing, belum taati PSBB,” tuturnya.

Menurutnya jika saja perusahaan di luar sektor itu berhenti melakukan kegiatan, lalu sektor pengecualian menerapkan protokol yang ditentukan, maka penumpukan penumpang diharapkan tidak lagi terjadi.

“Apabila perkantoran sudah disiplin untuk tidak pekerjakan karyawannya atau bekerja hanya 50% maka otomatis moda transportasi dikurangi,” tegasnya.

Pemerintah juga akan mengawasi ketat jalannya dunia usaha saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perusahaan dan pabrik yang bandel disinyalir menjadi penyebab masih menumpuknya masyarakat di beberapa moda transportasi massal.

Doni mengatakan, pemerintah akan memasang CCTV untuk mengawasi perusahaan dan pabrik selama PSBB. Bahkan pemerintah juga akan melakukan inspeksi.

“Beberapa hasil rekomendasi dari pertemuan kemarin malam baik dari kementerian, lembaga yang dikoordinir Kemenko Maritim dan Investasi yaitu memasang CCTV di sejumlah pabrik termasuk upaya maksimal sidak di perkantoran,” tuturnya. (*)

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39
Tags: BalikpapanCovid-19Kalimantan TimurPSBB
Previous Post

Ratusan Warga Kaltim Nekat Mudik saat Pandemi Covid-19

Next Post

Ujian Semester SD dan SMP di Bontang Maju 4 Mei

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Ujian Semester SD dan SMP di Bontang Maju 4 Mei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved