• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Balikpapan Siapkan Perwali New Normal, Ada Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Juni 2020 | 00:02
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kota Balikpapan berhati-hati menerapkan new normal atau tatanan kenormalan baru. Apalagi, jumlah pasien terkonfirmasi positif 63 kasus. Diantaranya 43 orang sembuh dan masih ada 18 kasus dirawat per Selasa, 2 Juni 2020.

Tak mau ambil risiko. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi ingin menerapkan new normal tapi dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Jika ada yang melanggar kena sanksi. Makanya, Rizal pun menggodok peraturan wali kota (Perwali) untuk menjadi payung hukum saat kebijakan new normal diterapkan. Perwali tersebut akan memuat aturan yang berlaku lengkap dengan sanksi bagi para pelanggar.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

“Kami sedang menyusun peraturan wali kota untuk mengatur mengenai sanksi yang akan diterapkan ketika kebijakan new normal itu diberlakukan,” kata Rizal.

Di perwali itu, Rizal bilang bakal memuat sanksi. Mulai dari sanksi ringan, menengah hingga berat kepada masyarakat yang terbukti melanggar aturan new normal. Sanksi teringan berupa sanksi sosial. Misal, memberikan kewajiban kepada pelanggar untuk kerja bakti atau gotong royong. Sedangkan, sanksi berat khusus badan usaha berupa pencabutan izin usaha.

“Sanksi berat itu misalnya seperti untuk badan usaha akan ada pencabutan izin usaha. Kalau sanksi ringannya itu sanksi sosial seperti diberikan tugas untuk kerja bakti atau gotong royong, atau lainnya,” tegasnya.

Masih soal perwali, lanjut Rizal, pemilik usaha atau tempat kerja diminta agar menjaga kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Pada dasarnya, tujuan perwali itu nanti, Pemkot meminta masyarakat, pemilik usaha atau tempat kerja tidak menurunkan intensitas disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Agar memuluskan protokol kesehatan bisa dijalankan masyarakat, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi. Antara lain, kepolisian dalam mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dalam penerapan kebijakan new normal.

20200526new normal di tempat kerja scaled

Ribuan personel gabungan TNI/Polri juga telah disiapkan untuk bisa dikerahkan dalam mengawal penerapan New Normal di Kaltim. Adapun personel yang telah disiapkan yakni 1.600 personel TNI dari Kodam VI Mulawarman dan 963 personel dari kepolisian.

“Katanya Balikpapan nanti akan mendapat jumlah yang paling besar,” ujar Rizal Effendi.

Hingga kini, pemerintah kota pun masih menyusun setiap kebijakan untuk dapat dituangkan terhadap Perwali. Ternyata untuk bisa menepakan New Normal, pemerintah kota juga cukup dengan melaporkan keadaan siapnya kepada pemerintah pusat.

“Kita masih persiapan tunggu Perwali, Kapolda juga meminta agar kita tak melakukannya dengan terburu-buru. Karena petunjuk juga terus berkembang, supaya nanti tidak banyak kelemahan dalam pelaksanaan,” bebernya.

Dia juga tak ingin kasus yang menimpa Korea Selatan terulang di Kota Balikpapan. Dimana ketika menerapkan New Normal justru jumlah kasus terinveksi covid-19 kembali meningkat. Sehingga Kores Selatan pun kembali terapksa memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Tadi sudah ditegaskan Kapolda beliau mengigatkan kepada kita jangan terburu-buru melaksanakan new normal karena jangan sampai pengalaman-pengalaman yang terjadi di Korea terulang di Balikpapan,” pungkasnya. (*)

Tags: BalikpapanHeadlineKalimantan TimurNew normal
Previous Post

2.586 Calhaj asal Kaltim Batal Berangkat Haji, Setoran Biaya Bisa Kembali

Next Post

New Normal di Samarinda; Satu Ruang Kelas Maksimal 20 Siswa

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

New Normal di Samarinda; Satu Ruang Kelas Maksimal 20 Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved