• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Balikpapan Terapkan PPKM Mikro, Sabtu-Minggu Pasar dan Mal Boleh Buka

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Februari 2021 | 10:31
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kota Balikpapan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai, Sabtu 13 Februari 2021.

Pemberlakuan PPKM Mikro atau PPKM Jilid III tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 300/ 392/Pem yang mengacu Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Seusai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Mikro diberlakukan di tingkat RT, seiring penerapan PPKM kota. Pada PPKM Mikro, berlaku pembatasan di lingkungan masyarakat atau berbasis RT/RW.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menghadiri pencanangan PPKM Mikro di RT 10 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Jumat (12/2/21). Dia menyatakan PPKM Mikro berlaku hingga 27 Februari 2021. Sedangkan kebijakan penutupan kegiatan masyarakat di Sabtu-Minggu tak lagi berlaku.

SE Wali Kota soal PPKM Mikro antara lain memuat kewajiban setiap lingkungan membentuk Satgas COVID-19 di tingkat RT atau perumahan. Selain itu wajib memiliki rumah isolasi mandiri bagi pasien suspek tanpa gejala, serta membentuk posko siaga covid.

Wali Kota mengatakan, dia telah bertemu Presiden Joko Widodo yang menekankan agar segera dilaksanakan PPKM skala mikro di tingkat RT. 

“Dinas Kesehatan Kota telah memetakan ada 5 RT yang merupakan zona oranye, dari 1.669 RT. Di mana zona orangnya ini adalah RT dengan kasus positif di 5-10 rumah,” kata Wali Kota Rizal, Jumat.

Ada sejumlah RT yang pekan ini harus dalam isolasi. Di antaranya RT 15 Kelurahan Damai Baru Balikpapan Selatan, RT 10 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur, RT 39 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur, RT 29 Kelurahan Gunung Samarinda Balikpapan Utara, RT 14 Kelurahan Karang joang Balikpapan Utara.

“Di RT 10 ada 8 rumah yang terkonfirmasi positif. Jika kasusnya seperti ini maka masuk zona oranye dan ada enam kegiatan pengendalian. Yang harus dilakukan antara lain menemukan kasus suspek, melakukan isolasi, dan melacak kontak erat,” sebutnya.

Untuk pelacakan kontak erat ini, Wali Kota menambahkan harus dicari 30 orang di sekitar suspek atau kasus positif. Rumah ibadah ditutup, begitu pun tempat bermain anak dan tempat umum lainnya.

“Ini yang agak berat karena harus dimusyawarahkan baik-baik,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan menjelaskan, ada 1.669 RT di Kota Balikpapan. Dalam 7 hari terakhir ada 619 RT atau 37 persen dengan kasus aktif. Sebanyak 614 RT di antaranya masuk ke dalam zona kuning, 5 masuk dalam zona orange, dan untuk zona merah tidak ada. 

“Surat edaran ini tidak mengesampingkan surat edaran gubernur. Karena kamu juga sudah berkoordinasi dengan gubernur, kapolda, serta presiden. Poin yang penting adalah tidak lagi dilakukan penutupan pasar maupun mal,” sebut Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.

Sementara dalam sambutannya, ketua RT 10 Kelurahan Manggar, Andreas mengatakan, pihaknya akan berupaya bersama dengan kelurahan untuk melaksanakan tugas terkait PPKM Mikro ini. 

Ia berharap setelah berlakunya ini, angka kasus Covid-19 di wilayah tersebut bisa ditekan. “Kami sudah siap untuk melaksanakan semua, termasuk dalam kegiatan pengendalian,” ungkapnya. 

Kepala Satpol PP, Zulkifli, mengungkapkan, Selama PPKM Jilid III, pasar boleh kembali buka termasuk Sabtu-Minggu dengan sejumlah ketentuan. Yang dimaksud meliputi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, penjual maupun pembeli wajib menerapkan protokol kesehatan dan 4M secara ketat. Sedangkan jam operasional pasar mulai pukul 00.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Sementara untuk restoran atau rumah makan, warung makan, kafe atau angkringan boleh buka dengan ketentuan pelayanan makan di tempat (dine-in) pukul 06.00 Wita hingga 22.00 Wita. Untuk take away, delivery service, drive thru sesuai jam operasional atau 24 jam. Jumlah pengunjung juga dibatasi, maksimal 50 persen dari kapasitas.

Jumlah pengunjung tersebut juga berlaku untuk pusat belanja, mal, dan pertokoan. Kemudian jasa hiburan bioskop dan wahana permainan anak. Jam operasional akan dimulai pukul 10.00-22.00 Wita dengan. menjalankan prokes 4M secara ketat dan pengukuran suhu.

“Mulai hari ini diberlakukan PPKM mikro dan kota. Pasar rakyat, mal kembali boleh buka Sabtu dan Minggu dengan tetap menerapkan protokol kesehata secara ketat,” jelasnya.

Ia melanjutkan, sejumlah tempat umum, misalnya seperti Lapangan Merdeka di Balikpapan Kota akan tetap dibatasi. Untuk fasilitas umum yang akan ditutup di Balikpapan yakni taman berpagar seperti Taman Tiga Generasi, Taman Bekapai, Taman Lalulintas Sepinggan, dan Halaman DOME. 

Kendati begitu PKL masih diperbolehkan beraktivitas di sekitar lokasi.

“Kalau Lapangan Merdeka tutup Sabtu dan Minggu, selebihnya buka,” katanya.

 

 

 

[dn]

Tags: BalikpapanHeadlineKalimantan TimurPelaksanaan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM Mikro
Previous Post

Perketat Protokol Kesehatan, Bandara SAMS Sepinggan Tetap Beroperasi saat Kaltim Silent

Next Post

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kaltim Terjun Bebas

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kaltim Terjun Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved