• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Baru Bebas, Residivis Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi Bawa Dua Paket Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Agustus 2025 | 15:48
Reading Time: 2 mins read
0
Baru Bebas, Residivis Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi Bawa Dua Paket Sabu

Tersangka pasrah saat kembali diringkus polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Belum genap setahun menghirup udara bebas, BHN (36), seorang residivis kasus narkotika, kembali berurusan dengan polisi. Pria yang pernah dipenjara pada 2019 dan bebas pada 2024 itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan karena kedapatan menjadi kurir sabu.

Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Yosimata, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 18.20 WITA di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, KM 1,5, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku, tim langsung bergerak menuju TKP,” jelas AKP Yosimata, Sabtu (9/8).

Tidak butuh waktu lama, kata dia, polisi akhirnya menemukan ciri-ciri yang dimaksud.

“Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku,” tuturnya.

Menurut Yosimata, saat digeledah petugas menemukan dua paket sabu seberat 0,55 gram brutto yang disembunyikan di saku celana pendek warna silver.

Tambahnya, BHN juga sempat berusaha membuang barang haram itu ke tanah ketika hendak diamankan.

“Dari hasil interogasi di TKP, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di kawasan Gunung Bugis dari seseorang yang tidak dikenal, dengan harga Rp300 ribu,” ungkap Yosimata.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita celana pendek warna silver yang digunakan pelaku.

Kini, BHN bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, BHN dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba, terutama menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

“Mari kita merdekakan masyarakat Kota Balikpapan dari bahaya narkoba dan sambut kemerdekaan tanpa narkoba. Budayakan hidup sehat tanpa narkoba,” ujarnya.

Dia juga mengimbau warga yang mengetahui atau menemukan adanya transaksi narkoba untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110 Polresta Balikpapan. [SYAHRUL R]

Tags: NarkobaResidivis
Previous Post

Karnaval Kemerdekaan Lok Tuan Bontang Siap Meriahkan HUT RI ke-80, Hadirkan Lomba dan Doorprize Menarik

Next Post

Pria Hilang di Hutan Loa Tebu Kukar, Tim Gabungan Sisir sejak Pagi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pria Hilang di Hutan Loa Tebu Kukar, Tim Gabungan Sisir sejak Pagi

Pria Hilang di Hutan Loa Tebu Kukar, Tim Gabungan Sisir sejak Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved