• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bawa 3 Kg Sabu dari Tarakan, Diringkus di Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Juni 2025 | 14:11
Reading Time: 2 mins read
0
Bawa 3 Kg Sabu dari Tarakan, Diringkus di Balikpapan

Terduga pelaku bersama barang bukti sabu 3 kg.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali mencetak prestasi. Seorang pria berinisial H (35) diringkus di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/6/2025). Ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang dikembangkan petugas. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus besar sabu di dalam tas hitam yang disimpan di jok sepeda motor milik tersangka.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Petugas juga menyita satu timbangan digital dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkap, berdasarkan interogasi awal, tersangka H tak bekerja sendiri. Ia melakukan perjalanan panjang bersama seorang rekannya yang berinisial F, yang kini dalam pengejaran.

“Mereka berangkat dari Tarakan pada 23 Juni 2025 dan menempuh jalur darat menuju Balikpapan. Rutenya cukup panjang: Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan,” ujar Yuliyanto, Minggu (29/6).

Selama perjalanan, keduanya sempat menginap di beberapa hotel dan rumah kenalan. Setibanya di Balikpapan, mereka meletakkan barang haram tersebut di sebuah lokasi di kawasan Kariangau.

“Tersangka F memberi arahan lokasi dan keduanya bergantian memantau. Setelah itu, F kembali ke Tarakan melalui Bandara Sepinggan,” tambah Yuliyanto.

Polisi menduga sabu seberat 3 kilogram tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi. Petugas kini memburu F yang diduga sebagai pemasok utama.

H dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Polda Kaltim memastikan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Narkoba adalah ancaman serius. Kami tidak akan berhenti mengejar jaringan yang merusak generasi bangsa,” tutupnya.

[DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolda Kaltim
Previous Post

Polda Kaltim Periksa 12 Saksi Kasus Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda

Next Post

25 Personel Polres Pangkep Naik Pangkat, Kapolres: Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
25 Personel Polres Pangkep Naik Pangkat, Kapolres: Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan

25 Personel Polres Pangkep Naik Pangkat, Kapolres: Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved