• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Beraksi 6 Kali, Gadis 16 Tahun di Samarinda jadi Korban Rudapaksa

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Maret 2026 | 20:46
Reading Time: 2 mins read
0
Beraksi 6 Kali, Gadis 16 Tahun di Samarinda jadi Korban Rudapaksa

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polsek Sungai Kunjang, Rabu (4/3/2026) sekira pukul 11.00 WITA

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial MF (22) diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi tersebut terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polsek Sungai Kunjang, Rabu (4/3/2026) sekira pukul 11.00 WITA. Konferensi pers dipimpin langsung Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, didampingi Wakapolsek AKP Roesdi, Kanit Reskrim Ipda Novi Hari Setyawan, serta P.S. Kasihumas Polresta Samarinda Ipda Arie S. Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah personel kepolisian serta wartawan dari berbagai media cetak dan daring.

PILIHAN REDAKSI

Tendangan Berani Remaja Kukar Gagalkan Aksi Bejat Ayah Tiri

Tendangan Berani Remaja Kukar Gagalkan Aksi Bejat Ayah Tiri

7 Juli 2026 | 16:11
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Dalam keterangannya, Kapolsek Sungai Kunjang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah laporan diterima, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang tersangka berinisial MF. “Korban merupakan seorang remaja berusia 16 tahun yang saat itu berjalan seorang diri pada malam hari. Pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor melihat korban sendirian dan kemudian diduga melakukan tindakan tidak pantas,” ujar AKP Ning Tyas saat konferensi pers.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia juga disebut pernah melakukan tindakan serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Samarinda. Menurut keterangan polisi, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak enam kali, yakni empat kali di kawasan Perumahan Karpotek dan dua kali di Jalan Kemangi.

“Yang bersangkutan juga diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2022,” kata Kapolsek.

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, serta pakaian yang dikenakan pada saat kejadian.

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana perbuatan cabul dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kapolsek Sungai Kunjang menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, agar dapat segera ditangani oleh aparat kepolisian.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu mengungkap kasus-kasus seperti ini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor demi melindungi anak-anak dari tindak kejahatan,” ujarnya. (DIAS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PencabulanRudapaksa
Previous Post

Viral Video Gubernur Kaltim Naik Range Rover KT 1, Pemprov Pastikan Bukan Mobil Dinas

Next Post

Gegara Utang Rp600 Ribu, Pria di Samarinda Tewas Berkelahi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Gegara Utang Rp600 Ribu, Pria di Samarinda Tewas Berkelahi

Gegara Utang Rp600 Ribu, Pria di Samarinda Tewas Berkelahi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved