• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gegara Utang Rp600 Ribu, Pria di Samarinda Tewas Berkelahi

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Maret 2026 | 20:48
Reading Time: 2 mins read
0
Gegara Utang Rp600 Ribu, Pria di Samarinda Tewas Berkelahi

Kepala Polresta Samarinda saat konferensi pers yang digelar di Markas Polsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026) siang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Perselisihan utang piutang berujung tragis di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan senjata tajam dalam sebuah konflik yang dipicu utang sebesar Rp600 ribu. Kasus tersebut diungkap jajaran Polresta Samarinda dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026) siang.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, didampingi sejumlah pejabat kepolisian, antara lain Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kasipropam Polresta Samarinda, Kapolsek Samarinda Seberang, Wakapolsek Samarinda Seberang, serta jajaran penyidik Satreskrim dan personel kepolisian lainnya.

PILIHAN REDAKSI

APMKT Balas Lapor Sudarno ke Polisi, Sengketa Kini Bergulir di Dua Jalur Sudarno 'Bongkar' Identitas Pemilik Akun Anonim Kaltim: Jangan Bikin Gaduh!

APMKT Balas Lapor Sudarno ke Polisi, Sengketa Kini Bergulir di Dua Jalur

16 Juli 2026 | 07:31
3 Pembunuh Polisi Katingan Ditangkap di Samarinda, Bandar Narkoba Ikut Dibekuk

3 Pembunuh Polisi Katingan Ditangkap di Samarinda, Bandar Narkoba Ikut Dibekuk

10 Juli 2026 | 09:12

Dalam keterangannya, Kapolresta menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial GS (29) yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi jajaran Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Seberang. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Dipicu Perselisihan Utang

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut dipicu persoalan utang piutang antara korban dan tersangka sebesar Rp600 ribu. Perselisihan yang semula hanya berupa perdebatan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga perkelahian menggunakan senjata tajam.

Kapolresta menjelaskan, tersangka diduga mendatangi korban setelah terjadi komunikasi yang berujung tantangan terkait utang tersebut. Saat keduanya bertemu, situasi memanas dan terjadi pertikaian.

Dalam perkelahian itu, korban disebut sempat melakukan penyerangan. Tersangka kemudian menangkis dan membalas hingga korban mengalami luka serius yang berakibat fatal.

“Apa pun motifnya, tindakan kekerasan tidak dibenarkan. Setiap perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Kapolresta.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Barang bukti itu antara lain dua bilah senjata tajam, pakaian milik korban dan tersangka, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan terkait peristiwa tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) dan subsider Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Polisi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus tersebut secara profesional sekaligus mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak tanpa kekerasan.

“Perselisihan apa pun sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang baik dan tidak melanggar hukum,” tutup Kapolresta. (DIAS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PembunuhanPolresta Samarinda
Previous Post

Beraksi 6 Kali, Gadis 16 Tahun di Samarinda jadi Korban Rudapaksa

Next Post

Ancaman Krisis Global, DPRD Berau Minta Lahan Tidur Diolah jadi Pertanian

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Rencana Jalan Lingkar dan Jembatan di Berau Dinilai Perlu Perencanaan Matang

Ancaman Krisis Global, DPRD Berau Minta Lahan Tidur Diolah jadi Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved