• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Beras Tiga Mangga Manalagi Tak Sesuai Takaran, DPPKUKM Kaltim Minta Segera Ditarik dari Pasaran

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Maret 2025 | 16:05
Reading Time: 2 mins read
0
Beras Tiga Mangga Manalagi Tak Sesuai Takaran, DPPKUKM Kaltim Minta Segera Ditarik dari Pasaran

Pertemuan antara DPPKUKM Kaltim dengan PT Sinar Surya Wijaya Raya terkait pelanggaran berat bersih beras merek Tiga Mangga Manalagi yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan teguran tegas kepada PT Sinar Surya Wijaya Raya terkait pelanggaran berat bersih beras merek Tiga Mangga Manalagi yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Teguran tersebut disampaikan dalam pertemuan klarifikasi yang digelar di kantor DPPKUKM Kaltim, Jalan MT Haryono Nomor 45, Samarinda, Selasa (24/3/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan terpadu di Pasar Sepinggan, Balikpapan, 14 Maret 2025.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07

Kepala DPPKUKM Kaltim melalui Asep Nuzuludin dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengungkapkan, hasil pengawasan menunjukkan adanya ketidaksesuaian berat bersih pada beras kemasan 5 kg yang diproduksi PT. Sinar Surya Wijaya Raya. Setelah dilakukan penimbangan ulang, berat kemasan tersebut hanya berkisar antara 4,715 hingga 4,785 kg, di bawah standar yang tertera.

“Ketidaksesuaian ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami telah memberikan teguran kepada perusahaan untuk segera menarik produk dari pasaran dan menghentikan proses pengemasan ulang hingga administrasi perizinan mereka terpenuhi,” tegas Asep Nuzuludin.

Dalam sesi klarifikasi, perwakilan perusahaan, Oey Deny Herawan Wijaya, mengakui adanya kekurangan berat bersih dalam produk mereka. Pihaknya berkomitmen untuk menarik seluruh produk beras merek Tiga Mangga Manalagi dari pasaran sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni hingga 30 Maret 2025.

“Kami akan mematuhi arahan dari DPPKUKM Kaltim dan menghentikan proses pengemasan ulang sampai seluruh proses perizinan kami diselesaikan,” ujar Oey Deny Herawan Wijaya.

DPPKUKM Kaltim berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta memastikan hak-hak konsumen terlindungi. Selain itu, dinas juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin guna menjaga kepatuhan dan kualitas produk di pasaran.

“Kami akan memantau proses penarikan produk ini dan memastikan tidak ada lagi beras yang tidak sesuai beredar di masyarakat,” pungkas Asep. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: BerasKaltim
Previous Post

Bontang Cari Investor untuk Bangun Hotel Bintang 3

Next Post

ASN di Kutim Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Syaratnya!

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
ASN di Kutim Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Syaratnya! Soal Pengadaan Mobil Dinas, Sekda Bontang Sebut Wajar, Pengamat: Lebih Baik untuk Tuntaskan Pengangguran

ASN di Kutim Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Syaratnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved