• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Berau Tertinggi Rp 4,39 Juta, Daftar Lengkap UMK Kabupaten/Kota di Kaltim 2026

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Desember 2025 | 08:28
Reading Time: 2 mins read
0
Pengangguran Kaltim Turun, Tapi Jumlah Orang Bekerja Justru Berkurang Berau Tertinggi Rp 4,39 Juta, Daftar Lengkap UMK Kabupaten/Kota di Kaltim 2026

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengetok palu. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 resmi ditetapkan.

Keputusan itu tertuang dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025. Isinya jelas. Mengatur besaran upah minimum di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07

Penetapan ini bukan muncul tiba-tiba. Ada dasar hukumnya. Ada hitung-hitungan ekonominya.

Mulai dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lalu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Ditambah data ekonomi dan ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Semua diramu. Semua dihitung. Hasilnya, Kabupaten Berau keluar sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Kalimantan Timur tahun 2026. Angkanya mencapai Rp 4.391.337,55 per bulan.

Sebaliknya, UMK terendah ditetapkan untuk Kabupaten Paser, yakni Rp 3.776.998,06.

Berikut daftar lengkap UMK kabupaten/kota se-Kalimantan Timur tahun 2026:

  • Kabupaten Berau: Rp 4.391.337,55
  • Kabupaten Kutai Barat: Rp 4.231.617,40
  • Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp 4.181.134,00
  • Kabupaten Kutai Timur: Rp 4.067.436,00
  • Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp 3.991.797,00
  • Kota Samarinda: Rp 3.983.882,00
  • Kota Balikpapan: Rp 3.856.694,43
  • Kota Bontang: Rp 3.799.480,00
  • Kabupaten Paser: Rp 3.776.998,06

Tak hanya UMK. Gubernur Kaltim juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk sejumlah sektor strategis.

Angka tertinggi UMSK tercatat di Kota Bontang. Terutama pada sektor industri kimia dasar dan pertambangan gas alam. Nilainya mencapai Rp 4.975.637,00 per bulan.

Di Kota Samarinda, sektor konstruksi dan industri kayu juga menikmati UMSK di atas UMK. Kisaran upahnya berada di angka Rp 4,04 juta hingga Rp 4,22 juta.

Pemerintah berharap kebijakan ini menjaga dua kepentingan sekaligus. Kesejahteraan pekerja tetap naik. Dunia usaha tetap hidup.

UMK dan UMSK Tahun 2026 akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Seluruh perusahaan wajib mematuhinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: KaltimUpah Minimum Kota
Previous Post

Pupuk Kaltim Fest 2025 Resmi Dibuka, Perayaan 48 Tahun di Bontang yang Menggerakkan UMKM dan Kepedulian Sosial

Next Post

Kejati Kaltim Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Pengadaan Proyek

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kejati Kaltim Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Pengadaan Proyek

Kejati Kaltim Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Pengadaan Proyek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved