• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Berau Tetapkan Zakat Fitrah Mulai Rp26 Ribu sampai 37 Ribu

Suriadi Said by Suriadi Said
22 April 2020 | 08:31
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KANTOR Kementerian Agama Berau, Kalimantan Timur telah menetapkan kadar zakat fitrah dan fidyah tahun 1441 Hijriah  untuk wilayah Kabupaten Berau. Melalui Surat Keputusan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau nomor 148 tahun 2020, kadar zakat fitrah ditetapkan dibagi dalam tiga kategori.

Kepala Kemenag Kabupaten Berau, Sulaiman menjelaskan, sebelum penetapan kadar zakat, pihaknya telah menggelar pertemuan bersama instansi terkait, di antaranya Pengadilan Agama, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Berau, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau, serta perwakilan dari organisasi islam di Kabupaten Berau.

Kadar zakat fitrah untuk setiap jiwa adalah 2,5 kilogram beras sesuai kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari. Apabila dinilai dengan uang, ditetapkan untuk kategori tertinggi Rp 37 ribu, kategori sedang Rp 32 ribu dan kategori terendah Rp 26 ribu.

“Berdasarkan informasi dari Diskoprindag tergambar harga beras tertinggi Rp 14 ribu per kilogram, sehingga kategori tertinggi ditetapkan Rp 37 ribu. Sedangkan untuk harga beras terendahnya Rp 10.500 per kilogram. Jadi untuk kategori terendah ditetapkan Rp 26 ribu,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang mengonsumsi lebih atau kurang dari yang ditetapkan sebagaimana dalam surat keputusan ini. Dirinya menyarankan agar mengeluarkan zakat fitrah sesuai dengan nilai beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Sementara untuk kadar fidyah ditetapkan sebesar 6 ons beras per hari per jiwa, belum termasuk  lauk-pauk. “Kadar fidyah jika dinilai dengan uang senilai Rp 25 ribu per hari per jiwa,” ungkapnya.

Kemudian, dari pertemuan yang digelar secara online bersama instansi terkait, disampaikan Sulaiman juga diberikan imbauan kepada masyarakat untuk menunaikan zakatnya lebih awal.

Pembayaran zakat bisa dilakukan sejak awal hingga akhir Ramadan sebelum Idul Fitri. Sehingganya diharapkan masyarakat dapat menunaikan lebih awal.

Hal ini juga untuk membantu pendistribusian kepada masyarakat yang berhak menerima zakat bisa lebih awal. Dengan membayar lebih awal maka manfaatnya akan dirasakan lebih cepat bagi penerimanya.

Sementara untuk pembayaran zakat fitrah ini, Sulaiman menuturkan akan dibahas lebih lanjut oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Baznas Berau dan pihak terkait.

Dalam rangka menetapkan prosedur pembayaran zakat fitrah di masa pandemi Covid-19 ini, agar tetap mengikuti tahapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Dari pertemuan bersama untuk teknis ijab kabulnya dalam pembayaran zakat akan dibahas dan ditetapkan lebih lanjut MUI bersama Baznas. Yang pasti akan tetap memperhatikan prosedur kesehatan,” tandasnya. (hms4)

PILIHAN REDAKSI

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

24 Juni 2026 | 21:48
Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

30 Mei 2026 | 18:02
Tags: BerauKalimantan TimurZakat Fitrah
Previous Post

Antisipasi Penularan Lokal, Samarinda Siapkan Rumah Sakit Khusus Karantina

Next Post

Pemudik Ngeyel Dimasukan “Rumah Berhantu”

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Pemudik Ngeyel Dimasukan "Rumah Berhantu"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved