• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Berbeda dengan Pati, Pemkot Bontang Justru Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Agustus 2025 | 18:35
Reading Time: 1 min read
0
KABAR GEMBIRA! Tunggakan PBB di Bontang Bisa Dilunasi Tanpa Denda Berbeda dengan Pati, Pemkot Bontang Justru Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan

Peluncuran HLM Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pendopo Rujab Wali Kota, Rabu (20/8). Foto: KMF-Adiepraja

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Saat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berencana menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, langkah berbeda diambil Pemerintah Kota Bontang.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot Bontang justru memberi keringanan besar: pembebasan sanksi administrasi berupa denda PBB-P2. Kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak sejak tahun 2018 hingga 2024.

PILIHAN REDAKSI

Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB Cara Baru Bapenda Bontang: Pajak Dijemput, Warga Tak Perlu Repot

Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB

12 Mei 2026 | 22:20
Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

14 April 2026 | 16:41

Kebijakan itu diumumkan dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (20/8/2025).

Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menyebut program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pada masyarakat.

“Melalui pembebasan sanksi ini, kami berharap kepatuhan wajib pajak meningkat. Masyarakat bisa melunasi kewajiban tanpa terbebani denda,” jelasnya.

Program ini berlaku hingga Desember 2025. Wajib pajak yang ingin memanfaatkannya cukup mengajukan surat permohonan pembebasan denda PBB-P2.

Bapenda sudah menyiapkan format surat permohonan. Bila diwakilkan, syaratnya antara lain surat kuasa, fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, serta fotokopi SPPT PBB.

Tak hanya soal penghapusan denda, agenda HLM juga menyoroti percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Menurut Syahruddin, transformasi digital di bidang pembayaran akan memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat transparansi keuangan daerah.

“Ini bagian dari komitmen Pemkot Bontang agar pengelolaan pendapatan lebih efisien dan akuntabel,” tegasnya.

Pemkot Bontang berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

Dengan melunasi tunggakan pajak tanpa denda, warga bukan hanya meringankan beban sendiri, tetapi juga ikut memperkuat fondasi pembangunan kota.

“Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin kuat pula Bontang dibangun bersama,” tutup Syahruddin.

Program ini pun diharapkan menjadi win-win solution: masyarakat terbantu, pemerintah daerah mendapat dukungan pendapatan, dan roda pembangunan berjalan lebih lancar. (KOM/RIL)

Tags: Pajak Bumi Bangunan
Previous Post

Dinding Kolam Renang Rp9 Miliar di SMKN 2 Sangatta Roboh, Mutu Proyek Dipertanyakan

Next Post

Besok, Warga Bontang Bisa Tebus Sembako 9 Item dengan Rp150 Ribu di Pasar Murah

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Balikpapan Gelar Pasar Murah Lima Hari, Tekan Inflasi Jelang Ramadan Besok, Warga Bontang Bisa Tebus Sembako 9 Item dengan Rp150 Ribu Dijadwalkan Besok, Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Lok Tuan Jelang Ramadan, DKP3 Bontang Siapkan Pasar Murah untuk Kendalikan Harga Pasar Murah Inflasi Mulai Digelar sampai 7 April di Balikpapan

Besok, Warga Bontang Bisa Tebus Sembako 9 Item dengan Rp150 Ribu di Pasar Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved