• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

BKN Temukan 118 PNS Terpidana Korupsi Masih Terima Gaji

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Januari 2021 | 19:47
Reading Time: 2 mins read
0
Tahun Depan, ASN Pemkot Samarinda Masuk Kantor lebih Siang
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BERTAMBAH satu lagi alasan pegawai negeri Sipil (PNS) merupakan pekerjaan paling menggiurkan di Indonesia. Pada konferensi pers Catatan Akhir Tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan ada 118 PNS terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ternyata masih menerima gaji. Sudah terbukti menggarong APBN, masih saja dikasih duit rutin oleh negara.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, hal ini disebabkan para PNS koruptor tersebut belum dipecat resmi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Padahal, seharusnya status mereka sudah dicabut dan tidak pantas lagi digaji.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

“PNS yang sudah inkrah [berkekuatan hukum tetap] keputusan pengadilannya tentang kasus tipikornya tetapi belum diberhentikan ada 118 orang. Ini belum diberhentikan PPK dan menerima gaji. Bisa terjadi kerugian keuangan negara yang mungkin akan menjerat atasan yang tidak menyelesaikan atau tidak memberhentikan pegawai yang bersangkutan dengan cepat,” kata Bima pada konferensi pers. Dia mengaku BKN sudah menyurati PPK bersangkutan berkali-kali, namun belum juga ditindaklanjuti.

Masalah lancarnya aliran gaji buat PNS koruptor udah terjadi sejak dua tahun lalu. Pada Januari 2019, Indonesian Corruption Watch (ICW) membuat laporan ke Badan Pemeriksa Keuangan bahwa dari 2.357 PNS koruptor, masih ada 1.466 PNS koruptor yang tetap digaji alias belum dipecat.

Berdasar perhitungan ICW, negara rugi sampai Rp72 miliar setiap tahun gara-gara ini. Kabar baiknya, Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri sudah menyatakan PNS yang tersangkut kasus korupsi bisa dipecat dengan tidak hormat atas dasar UU 5/2014 tentang PNS. Jadi, semua emang tergantung PPK aja, niat memecat koruptor atau enggak.

“Itu putusan yang perlu diapresiasi [sikap MK tentang pemecatan PNS koruptor]. Karena masih ada 1.466 PNS atau ASN yang sudah divonis tapi masih digaji negara. Anggaran membengkak hanya untuk membayar orang-orang yang terbukti melakukan korupsi,” kata Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter, dilansir JPNN, pada 2019.

Meski jadi profesi idaman banyak orang tua, PNS juga dicap korup oleh publik. Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2018 menyebut, persepsi publik menempatkan PNS di urutan ketiga indeks korupsi tertinggi, cuma kalah dari kepolisian dan pengadilan. Sebanyak 17 persen responden survei ini mengaku pernah dimintai uang saat berurusan dengan instansi pemerintah.

“Kalau dari segi magnitude, yang pertama paling magnitude untuk dimintai uang adalah polisi, kedua pengadilan, ketiga urusan PNS. Itu tiga institusi yang potensial pemilih dimintai uang di luar biaya resmi,” ujar peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi dilansir Detik.

 

 

[vc]

Tags: KorupsiPegawai Negeri Sipil
Previous Post

Meski Vaksin Tiba di Kaltim, Pemprov Belum Cabut Status KLB Covid-19

Next Post

BEM UI Desak Pemerintah Cabut SKB Pembubaran FPI

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
BEM UI Desak Pemerintah Cabut SKB Pembubaran FPI

BEM UI Desak Pemerintah Cabut SKB Pembubaran FPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved