• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Blokade Tol Balikpapan-Samarinda Akhirnya Dibuka Warga

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Maret 2022 | 09:47
Reading Time: 2 mins read
1
Blokade Tol Balikpapan-Samarinda Akhirnya Dibuka Warga

Warga memblokade Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 6 dengan membentangkan spanduk di tengah jalan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/2/2022).(Kompas.id/SUCIPTO)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Usai tiga hari memblokade ruas jalan Tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 6 di Kalimantan Timur, warga akhirnya mau membuka kembali akses jalan tersebut.

Pemerintah dan warga sepakat bermusyawarah guna mencari solusi mengenai uang ganti rugi yang belum tuntas.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01

Melonjak! Lalu Lintas Tol Balikpapan-Samarinda Capai 18.749 Kendaraan di Hari Lebaran

3 April 2025 | 09:48

Ini merupakan ketiga kalinya, belasan warga memblokade dua ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi V yang melayani rute Manggar-Karang Joang.

Hal itu dilakukan warga RT 037 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, mulai 28 Februari 2022 pukul 06.00 Wita.

Warga menutup jalan dengan bambu dan membentangkan spanduk putih berisi tuntutan ganti rugi lahan. Mereka menabur tanah di sekitar jalan yang ditutup.

Pada Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 14.30 Wita, perwakilan Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan menemui warga.

Mereka sepakat blokade dibuka. Warga memberi syarat agar pemerintah segera menyelesaikan ganti rugi lahan di jalan tol pertama di Pulau Kalimantan itu.

Yesaya Rohy, pengacara 16 warga terdampak, menjelaskan, kasus ini bermula dari lahan kliennya yang dinilai tumpang tindih dengan milik warga lainnya.

Akhirnya, pemerintah menitipkan uang ganti rugi lahan ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Akan tetapi, warga menilai tidak ada tumpang tindih lahan itu. Sebab, dokumennya ada di wilayah berbeda.

Kliennya di RT 037, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, sedangkan warga yang sertifikatnya dinilai tumpang tindih berada di RT 003 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Sebagian kliennya memiliki segel dan sisanya sertifikat tanah. Mereka menguasai lahan tersebut sejak tahun 1970-an dengan berkebun dan membuat bangunan.

Adapun warga lain yang tumpang tindih dengan kliennya tak pernah menggarap lahan dan tidak tinggal di atas lahan tersebut.

Kesepakatan

Dari hasil musyawarah, Yesaya mengatakan, warga sepakat menyelesaikannya. Uang ganti rugi lahan dari pemerintah dibagi kepada kliennya dan warga lain yang dinilai tumpang tindih.

”Warga sudah mau berbagi, walaupun mereka (yang dinilai tumpang tindih dengan klien saya) tanahnya bukan di sini. Warga ingin cepat selesai. Warga legawa dengan bagi berapa persen-berapa persennya,” kata Yesaya, diwawancara di lokasi tersebut, dikutip dari Kompas.id, Rabu (2/3/2022).

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim Asnaedi turut hadir dalam negosiasi dengan warga, mengatakan, akan bertemu dengan pemilik lahan yang dinilai tumpang tindih pada Jumat (4/3/2021).

Pihaknya menawarkan untuk membagi uang ganti rugi lahan kepada warga yang tanahnya dinilai tumpang tindih.

BPN Kaltim akan menemui kedua belah pihak secara terpisah untuk membahas persentase uang ganti rugi. Asnaedi berharap persoalan itu bisa segera diselesaikan.

”Kalau langkah yang kita ambil ini terjeleknya ada hambatan, nanti dari yang paling atas, pihak kementerian, yang akan menetapkan,” ujar Asnaedi. (km)

Tags: Jalan Tol Balikpapan-SamarindaKalimantan TimurTol Balsam
Previous Post

Gubernur Kaltim Tolak Hapus Tenaga Honorer PNS

Next Post

Tenggelam saat Berenang di Pantai Manggar

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Tenggelam saat Berenang di Pantai Manggar

Comments 1

  1. Ping-balik: Tambang Ilegal di IKN, Catut Nama TNI dan Polri - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved