• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

BNN Bontang Siapkan Pembatasan Vape, Mulai dari Sekolah dan Kantor

Suriadi Said by Suriadi Said
21 April 2026 | 14:17
Reading Time: 2 mins read
0
BNN Bontang Siapkan Pembatasan Vape, Mulai dari Sekolah dan Kantor

Ilustrasi vape

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WACANA pembatasan vape alias rokok elektrik hingga pelarangan mulai disiapkan di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang menyatakan kesiapan menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat dengan langkah awal yang difokuskan pada lingkungan sekolah dan perkantoran.

Kepala BNN Bontang Lulyana Ramdani mengatakan, pihaknya tidak ingin menunggu tanpa persiapan. Koordinasi dengan pemerintah daerah mulai dirancang agar kebijakan terkait vape dapat berjalan terarah dan efektif ketika diterapkan.

PILIHAN REDAKSI

Tes Urine Mendadak di Bontang Kuala, Satu Pegawai Dinyatakan Positif

Tes Urine Mendadak di Bontang Kuala, Satu Pegawai Dinyatakan Positif

7 Juli 2026 | 13:57
Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas Nestapa Pelajar SMK Bontang jadi Pengedar Narkoba, BNN Sentil Pola Asuh Remaja 14 Tahun di Bontang Terjerat Sabu, Kasus Terungkap dari Pencurian di Rumah Sendiri Kejadian Sopir Travel Positif Sabu, Bontang Perketat Pengawasan Jelang Mudik BNNK Bontang: Guntung dan Tanjung Laut Indah Masuk Zona Rawan Narkoba BNN Bontang Bongkar Pola Baru Bandar Narkoba yang Sasar Dunia Pendidikan

Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas

24 Juni 2026 | 21:26

“Pada prinsipnya kami siap menunggu arahan dari pusat. Tapi di sisi lain, kami juga mulai berdiskusi dengan unsur pemerintah daerah untuk merancang langkah awal,” ujar Lulyana kepada Pranala.co, Selasa (21/4/2026).

Menurut dia, kekhawatiran terhadap vape tidak hanya pada uap yang dihasilkan, tetapi juga pada perangkat dan cairan (liquid) yang digunakan. Liquid vape dinilai memiliki variasi kandungan yang luas dan berpotensi dicampur dengan zat berbahaya, termasuk narkotika.

“Yang perlu dipahami masyarakat, bukan hanya asapnya yang berisiko. Alatnya sendiri juga memiliki potensi bahaya, apalagi liquid-nya bisa dicampur macam-macam. Ini yang menjadi perhatian serius,” katanya.

Karena itu, pengawasan tidak hanya menyasar vape yang terindikasi mengandung zat terlarang, tetapi juga mencakup seluruh jenis vape secara umum. Namun, langkah awal yang diambil tidak langsung berupa pelarangan total.

BNN Bontang memilih pendekatan bertahap dengan menjadikan sekolah dan kantor pemerintahan sebagai fokus awal. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih terkontrol.

“Perubahan itu tidak bisa instan. Kita mulai dari lingkungan yang bisa kita kontrol lebih dulu, seperti kantor pemerintahan dan sekolah,” ujar Lulyana.

Dalam waktu dekat, BNN Bontang juga berencana mengusulkan regulasi kepada Pemerintah Kota Bontang. Kajian ilmiah akan menjadi dasar sebelum kebijakan resmi diterapkan guna memastikan aturan yang diambil tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika disetujui, Bontang berpotensi menjadi salah satu daerah yang lebih dulu menerapkan pembatasan hingga pelarangan vape di tingkat lokal. Meski demikian, kebijakan ini diperkirakan memunculkan pro dan kontra, terutama dari pelaku usaha vape.

BNN Bontang menegaskan akan mengedepankan pendekatan edukatif, termasuk mendorong pelaku usaha untuk mulai mencari alternatif bisnis yang lebih aman dan berkelanjutan.

Untuk tahap awal, kebijakan yang akan diterapkan berupa imbauan larangan penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk menuju kebijakan yang lebih luas dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. [FR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BNN BontangRokok ElektrikVape
Previous Post

Terjadi Dorong-dorongan, Mahasiswa Samarinda Pingsan saat Aksi di DPRD Kaltim

Next Post

Aksi 214 di DPRD Kaltim, Massa Tuntut Audit dan Tolak Nepotisme

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Aksi 214 di DPRD Kaltim, Massa Tuntut Audit dan Tolak Nepotisme

Aksi 214 di DPRD Kaltim, Massa Tuntut Audit dan Tolak Nepotisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved