• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Rupa

BNN Usulkan Pelarangan Vape dalam RUU Narkotika, Ini Alasannya

Suriadi Said by Suriadi Said
8 April 2026 | 01:28
Reading Time: 2 mins read
0
BNN Usulkan Pelarangan Vape dalam RUU Narkotika, Ini Alasannya

Kepala BNN Suyudi Ario Seto saat rapat bersama Komisi III DPR (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA, Pranala.co — Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Usulan tersebut muncul seiring meningkatnya temuan peredaran zat narkotika melalui media vape di Indonesia.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Selasa (7/4/2026), Suyudi mengungkapkan hasil pengujian laboratorium yang menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya dalam sejumlah sampel cairan vape.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan fakta yang cukup mengejutkan,” ujarnya.

Dari hasil pengujian tersebut, BNN menemukan 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, serta 23 sampel lainnya terbukti mengandung etomidate, yakni obat bius yang penggunaannya diatur secara ketat.

Suyudi menilai fenomena ini menjadi ancaman serius, mengingat perkembangan zat narkotika yang semakin cepat dan beragam. Secara global, tercatat sebanyak 1.386 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) telah teridentifikasi beredar di berbagai negara. Sementara di Indonesia, jumlahnya mencapai 175 jenis.

Ia juga menyoroti bahwa etomidate telah masuk dalam daftar narkotika golongan II berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan terbaru. Namun, penindakan terhadap penyalahgunaan zat tersebut saat ini masih terbatas pada Undang-Undang Kesehatan, yang dinilai memiliki ancaman hukum lebih ringan.

Menurut Suyudi, pelarangan vape sebagai alat konsumsi dapat menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran zat berbahaya tersebut. Ia mengibaratkan vape sebagai media yang mempermudah penyalahgunaan zat, serupa dengan alat bantu konsumsi narkotika lainnya.

Selain itu, ia mencontohkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah lebih dulu melarang peredaran vape.

BNN berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika, guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. (RED)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaRokok ElektrikVape
Previous Post

Longsor di Jalan Sangatta–Perdau Kutim Mulai Ditangani, Akses Dibuka Bertahap

Next Post

Jadwal Lengkap Kapal Pelni Bontang Periode 8-27 April 2026

BACA JUGA

HDPE Flap Gate untuk Irigasi, Ini Keunggulan dan Rekomendasi Suppliernya

HDPE Flap Gate untuk Irigasi, Ini Keunggulan dan Rekomendasi Suppliernya

15 Juli 2026 | 22:56
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Next Post
Jadwal Lengkap Kapal Pelni Bontang Periode 8-27 April 2026 Transportasi Kaltim Lesu di Awal 2026, Penumpang Udara dan Laut Menurun Puncak Mudik di Bontang Diprediksi 13 dan 16 Maret, Tiket Kapal Ludes Terjual Pelabuhan Lok Tuan Bontang Masuk Catatan BNN Pusat, Rawan jadi Jalur Narkoba Internasional

Jadwal Lengkap Kapal Pelni Bontang Periode 8-27 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved