• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bontang Jamin Perlindungan Pekerja Lokal lewat Pengawasan Ketat Tenaga Asing

Suriadi Said by Suriadi Said
29 November 2025 | 17:29
Reading Time: 2 mins read
0
Mutu Pendidikan Bontang Terus Membaik, Ini Kunci Utama Versi Wawali Agus Haris Bontang Jamin Perlindungan Pekerja Lokal lewat Pengawasan Ketat Tenaga Asing

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan dunia kerja, terutama terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan investasi.

Langkah itu diambil setelah adanya keluhan pekerja lokal saat inspeksi mendadak di pabrik Soda Ash. Kini, Dinas Ketenagakerjaan sedang melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

PILIHAN REDAKSI

Cari Kerja? Job Market Fair Balikpapan Sediakan 2.079 Lowongan

Cari Kerja? Job Market Fair Balikpapan Sediakan 2.079 Lowongan

14 Juli 2026 | 15:11
Lulusan SMK jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar di Kaltim

Lulusan SMK jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar di Kaltim

2 Juni 2026 | 09:37

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memastikan penegakan aturan akan dilakukan tanpa kompromi. “Sekarang proses pengumpulan data masih berjalan. Secepatnya perusahaan akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Agus Haris menekankan bahwa setiap perusahaan wajib mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang tata cara perekrutan dan penempatan tenaga kerja.

Dalam regulasi itu, komposisi pekerja harus mengutamakan warga lokal. Minimal 75 persen tenaga lokal dan 25 persen sisanya tenaga luar, termasuk TKA.

“Kalau tenaga asing dibutuhkan 100 orang, maka 75 persennya harus orang Bontang. Itu aturan yang harus tegas kita jalankan,” tegasnya.

Tidak hanya soal komposisi, legalitas seluruh pekerja asing juga menjadi perhatian. Para TKA harus memiliki dokumen resmi seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta izin tinggal yang sah.

Apabila ditemukan pelanggaran atau dokumen belum lengkap, perusahaan diwajibkan menyelesaikannya sebelum pekerja kembali beraktivitas.

Agus Haris menegaskan, pengawasan ini bukan untuk menghambat investasi. Justru untuk memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat Bontang.

“Tujuannya melindungi hak pekerja lokal sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Kota Bontang,” jelasnya.

Dirinya berharap setiap investasi yang masuk tetap memberikan kontribusi maksimal dan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Pabrik Soda AshTenaga KerjaTenaga Kerja Asing
Previous Post

Bupati Cup E-Sport 2025 Resmi Dibuka, Wabup Kutim: Jadi Peluang Prestasi dan Penghasilan Anak Muda

Next Post

Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, 32 Tim Usia Dini Adu Bakat di Stadion Kudungga Kutim

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, 32 Tim Usia Dini Adu Bakat di Stadion Kudungga Kutim

Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, 32 Tim Usia Dini Adu Bakat di Stadion Kudungga Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved