KALAKSA BPBD Provinsi Kalimantan Timur meminta agar kegiatan penyusunan peraturan oleh BNPB, pada akhirnya dapat menyertakan berbagai kemudahan.
Salah satu kemudahan yang diharapkan oleh pihak BPBD adalah terkait hal mekanisme operasional pengajuan untuk memperoleh penyaluran dana bersama dalam penanggulangan bencana alam di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun saat membuka kegiatan uji publik penyusunan tersebut, Agus Trianur berharap BNPB dapat berkolaborasi bersama pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan juga BPBD.
Kolaborasi tersebut menurutnya agar terus tercipta keselarasan dan koordinasi yang baik. Hal tersebut dikarenakan, bencana alam yang mungkin bisa terjadi kapan saja merupakan tanggung jawab seluruh pihak maupun instansi daerah.
BPBD Kaltim dalam hal ini juga, terus memberikan sumbangsih yang signifikan baik bagi BNPB dan BPBD Kabupaten Kota se-Kaltim dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam menanggulangi bencana di Kaltim. “Semoga dapat memberikan sumbangsih atau masukan yang signifikan bagi BPBD atau BNPB, dalam rangka bagaimana untuk meningkatkan penanggulangan bencana di Kaltim,” pungkas Agus. (ADS)













