BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terbentuk tidak terlepas dari perkembangan penanggulangan bencana pada masa kemerdekaan hingga bencana alam berupa gempa bumi dahsyat di Samudera Hindia pada abad 20.
Sementara itu, perkembangan tersebut sangat dipengaruhi pada konteks situasi, cakupan dan paradigma penanggulangan bencana.
Melihat kenyataan saat ini, berbagai bencana yang dilatarbelakangi kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis mendorong Indonesia untuk membangun visi untuk membangun ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Timur (BPBD) sebagai lembaga teknis pelaksana, dituntut untuk mampu berperan sebagai pelaksana urusan pemerintah daerah di bidang Penanggulangan Bencana berdasarkan azazotonomi dan tugas pembantuan.
BPBD Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan tugasnya melindungi rakyat dari bencana, mempunyai Satu Tekad, Satu Niat, Satu Hati untuk Kemanusiaan bersama semangat dan jiwa juang yang tinggi melalui pelayanan “Cepat, Tepat, Menyentuh Rakyat“ dengan Motto: “Selalu Hadir di Tengah Rakyat“. (ADS)














