• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Brutal! Pria di Balikpapan Utara Ditangkap usai Ancam Istri Sirinya dengan Senjata Tajam

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Agustus 2024 | 16:58
Reading Time: 1 min read
1
Brutal! Pria di Balikpapan Utara Ditangkap usai Ancam Istri Sirinya dengan Senjata Tajam

Seorang pria berinisial DW (45) ditangkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara setelah mengancam istri sirinya dengan sebilah parang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Insiden kekerasan rumah tangga terjadi di Jalan AW Syahrani, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Senin lalu (15/7).

Seorang pria berinisial DW (45) ditangkap Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara setelah mengancam istri sirinya dengan sebilah parang. Aksi mengerikan ini terekam jelas oleh kamera CCTV yang dipasang di rumah korban.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Kejadian bermula ketika DW pulang ke rumahnya setelah mengisi bahan bakar di SPBU MT Haryono. Alih-alih kembali dengan tenang, DW yang diduga dalam kondisi mabuk, membuat keributan dengan mobilnya di depan rumah. Perilaku ini menimbulkan ketegangan di antara DW dan istri sirinya.

Situasi semakin tak terkendali saat DW mengamuk, membanting barang dagangan milik korban, dan melempar kursi ke arahnya. Puncaknya, DW mengambil sebilah parang dan mengancam akan menghabisi nyawa istri sirinya.

Merasa dalam bahaya, korban segera melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara.

Mendapat laporan, Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgi Supriyatmoko, langsung memerintahkan jajarannya untuk bertindak cepat. DW berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita parang yang digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya,” ujar AKP Singgih.

Atas tindakan brutalnya, DW kini harus menghadapi ancaman hukuman yang berat. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 10 tahun. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Dias Ramadani
Tags: BalikpapanKDRT
Previous Post

Ribuan Massa Bakal Antar Pendaftaran Basri-Dhihin Besok, Sediakan Jajanan Pentol Gratis di Sekitar Kantor KPU Bontang

Next Post

Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Lengkapnya

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Selama Pilkada Serentak 2024, Berikut Daftar Enam Penjabat Sementara Dilantik untuk Kabupaten/Kota di Kaltim Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Lengkapnya Dana Hibah Rp6,4 Miliar Digelontorkan untuk Pengamanan Pilkada Penajam Paser Utara

Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Lengkapnya

Comments 1

  1. Ping-balik: Banjir Terjang 12 Wilayah di Balikpapan, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved