• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bujuk Rayu Berujung Asusila, Bocah Samarinda jadi Korban Rudapaksa di Penginapan

Suriadi Said by Suriadi Said
11 April 2025 | 22:41
Reading Time: 2 mins read
1
Bujuk Rayu Berujung Asusila, Bocah Samarinda jadi Korban Rudapaksa di Penginapan Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswa SD Penajam, Korbannya Sudah 9 Orang

ILUSTRASI.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Di balik gemerlap Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang terus bertumbuh. Tersimpan kisah memilukan tentang pelanggaran hak anak yang seharusnya dijaga dan dilindungi.

Seorang anak perempuan harus menanggung trauma mendalam setelah diduga menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh orang yang dikenalnya.

PILIHAN REDAKSI

Tendangan Berani Remaja Kukar Gagalkan Aksi Bejat Ayah Tiri

Tendangan Berani Remaja Kukar Gagalkan Aksi Bejat Ayah Tiri

7 Juli 2026 | 16:11
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Kisah ini bermula di sebuah penginapan kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (9/4/2025). Tempat yang seharusnya menjadi ruang sementara untuk beristirahat, justru menjadi saksi bisu dugaan tindak pidana terhadap seorang anak di bawah umur.

Pelaku, seorang pria dewasa, disebut-sebut berhasil membujuk korban hingga terjadi peristiwa yang melanggar hukum dan nurani.

Kepada keluarganya, korban mengungkapkan rasa tertekan dan trauma atas kejadian tersebut. Perubahan sikap yang mencolok membuat keluarga akhirnya mengetahui apa yang terjadi.

Menanggapi laporan dari pihak korban, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan.

“Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Kanit Reskrim, Ipda Rizky Tovas.

Pelaku kini tengah menjalani proses hukum sesuai Pasal 81 Ayat (1) Jo 76D UU RI No.17 Tahun 2016. Pasal ini menegaskan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak – sebuah langkah konkret negara dalam menjaga masa depan generasi muda dari kejahatan seksual.

Ipda Rizky menegaskan bahwa penegakan hukum atas kasus ini tidak hanya soal proses pidana, tetapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap hak dan masa depan anak-anak Indonesia.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terhadap anak. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan penyidik tengah mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh.

Sementara itu, pendampingan psikologis untuk korban pun menjadi perhatian. Sebab luka akibat kejahatan seksual bukan hanya fisik, tapi juga menyisakan trauma yang bisa membekas seumur hidup. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PencabulanRudapaksa
Previous Post

Waspada Pasang Laut di Kaltim, BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob

Next Post

Terbukti Lalai Bayar Upah, RSHD Samarinda Terancam Kehilangan Izin Operasional

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Terbukti Lalai Bayar Upah, RSHD Samarinda Terancam Kehilangan Izin Operasional

Terbukti Lalai Bayar Upah, RSHD Samarinda Terancam Kehilangan Izin Operasional

Comments 1

  1. Ping-balik: Ibu Bongkar Aksi Bejat Suami di Muara Wahau Kutim, Anak Tiri jadi Korban - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved