• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bukit Soeharto Masuk Wilayah IKN Nusantara, Bakal Dipakai Buat Apa?

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Maret 2022 | 08:45
Reading Time: 2 mins read
1
Sejarah Bukit Soeharto, Kaltim: Dari Zaman Romusha hingga Pak Harto

Foto: Bukit Soeharto Balikpapan (Youtube/ Iwan Dimas)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah memasukkan kawasan Bukti Soeharto ke dalam wilayah Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Awalnya pemerintah menyatakan Bukit Soeharto sebagai hutan lindung tidak akan diganggu untuk keperluan ibu kota baru.

Peruntukannya diatur dalam Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022 – 2042, yang saat ini masih berbentuk rancangan.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01

Dijelaskan dalam Pasal 114, taman hutan raya bukit Soeharto berdasarkan ketentuan umum zonasi adalah kawasan konservasi. Kegiatan yang diperbolehkan di kawasan tersebut sebagaimana dijelaskan dalam huruf a, yakni penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi.

Kegiatan lainnya yang diperbolehkan adalah koleksi kekayaan keanekaragaman hayati, penyimpanan dan/atau penyerapan karbon, serta pemanfaatan air serta energi air, angin, panas matahari, dan panas bumi.

Kemudian untuk kegiatan wisata alam, pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar dalam rangka menunjang budidaya dalam bentuk penyediaan plasma nutfah, pemanfaatan tradisional oleh masyarakat setempat, dan penangkaran dalam rangka pengembangbiakan satwa atau perbanyakan tumbuhan secara buatan dalam lingkungan yang terkontrol.

“Pembangunan dan pengembangan koridor satwa liar,” bunyi butir 9 pada huruf a kegiatan yang diperbolehkan di Bukit Soeharto dikutip detikcom, Senin (21/3/2022).

Ada juga kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat seperti dijelaskan dalam huruf b, terdiri atas kegiatan pemanfaatan tradisional, dapat berupa kegiatan
pemungutan hasil hutan bukan kayu, budi daya tradisional, serta perburuan tradisional terbatas untuk jenis satwa liar yang tidak dilindungi dan tidak termasuk dalam Appendix Cites.

Selanjutnya kegiatan lain yang tidak mengganggu fungsi taman hutan raya
sebagai kawasan pelestarian alam, pemanfaatan ruang untuk kegiatan latihan militer tanpa mengurangi fungsi kawasan hutan dan tutupan vegetasi.

“Diperbolehkan terbatas pendirian bangunan yang merupakan bagian dari suatu jaringan atau transmisi bagi kepentingan umum
yang keberadaannya telah mendapat persetujuan dari instansi terkait,” bunyi butir 4 pada huruf b.

Dalam huruf c dijelaskan bahwa kegiatan yang tidak diperbolehkan di Bukit Soeharto meliputi kegiatan pendirian bangunan selain bangunan penunjang kegiatan penelitian, pendidikan, dan kegiatan selain sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b yang mengganggu fungsi taman hutan raya sebagai kawasan pelestarian alam.

“Arahan sarana dan prasarana minimum meliputi sarana perawatan serta fasilitas penunjang kegiatan penelitian, pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, rekreasi dan pariwisata, serta pengembangan plasma nutfah endemik,” bunyi huruf d. [hd]

Previous Post

Peternakan Kaltim Meningkat jadi Rp2,2 Triliun

Next Post

Jatam Tuding Tambang Batu Bara Penyebab Banjir di Kutai Timur

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Ribuan Warga Kutai Timur Terdampak Banjir Butuh Makanan, Selimut dan Obat-obatan

Jatam Tuding Tambang Batu Bara Penyebab Banjir di Kutai Timur

Comments 1

  1. Ping-balik: Sejarah Hari Ini: 26 Maret, Soeharto jadi Presiden Gantikan Soekarno - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved