• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juni 2026 | 18:53
Reading Time: 2 mins read
0
Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kutai Timur, Trisno, Rabu (10/6/2026). Foto Hafif/Pranala.co

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TATA kelola uang zakat yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur kini berada di bawah pengawasan ketat. Langkah ini diambil usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting terkait administrasi dan pengelolaan keuangan zakat tersebut.

Merespons temuan para auditor negara, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat. Bersama Baznas Kutim dan Bankaltimtara, pemerintah daerah langsung menggelar rapat darurat guna melakukan rekonsiliasi data secara menyeluruh.

PILIHAN REDAKSI

Bupati Kutim Sentil ASN yang Suka Mengeluh Gaji Telat di Medsos

Bupati Kutim Sentil ASN yang Suka Mengeluh Gaji Telat di Medsos

5 Juni 2026 | 23:00
Tak Lagi Korpri, ASN Kutim Bebas Pakai Batik Nusantara setiap Kamis

Tak Lagi Korpri, ASN Kutim Bebas Pakai Batik Nusantara setiap Kamis

4 Juni 2026 | 00:12

Pemkab Kutim enggan mengulur waktu dalam urusan akuntabilitas uang umat ini. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Trisno, menegaskan seluruh dokumen penyelarasan data harus klir dalam waktu singkat.

“Seluruh pihak yang hadir telah bersepakat untuk segera melengkapi dan menyusun dokumen yang diminta. Kita targetkan pemenuhan seluruh dokumen ini selesai dalam waktu tujuh hari ke depan,” ujar Trisno usai memimpin rapat koordinasi di Sangatta, Rabu (10/5/2026).

BPK menekankan pentingnya sinkronisasi data berkala antara Pemkab selaku koordinator, Bankaltimtara sebagai bank penampung, dan Baznas Kutim sebagai pengelola. Langkah ini untuk memastikan tidak ada selisih satu rupiah pun antara potongan gaji ASN dengan nominal yang masuk ke rekening zakat.

Selama ini, pemotongan zakat langsung dari penghasilan abdi negara di Kutim diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2025. Mekanismenya dimulai dari pendataan mandiri di setiap perangkat daerah, lalu diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga akhirnya disetor otomatis oleh Bank Kaltimtara ke Baznas.

Meski sistemnya sudah berjalan digital, BPK menemukan celah administrasi yang perlu segera dibenahi. Total ada lima rekomendasi BPK yang wajib dipenuhi oleh jajaran Pemkab Kutim.

Guna memastikan tidak ada kesalahan berulang, Inspektorat Kabupaten Kutim ditunjuk sebagai benteng pertahanan terakhir. Mereka akan mereviu seluruh dokumen sebelum diserahkan kembali kepada BPK. [HAF]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: ASN Kutai TimurASN KutimZakat
Previous Post

Pembangunan IKN Jalan Terus, Otorita Jawab Isu Miring dan Beberkan Perintah Prabowo

Next Post

Harga BBM Naik per 10 Juni 2026, Polres Kutim Sidak 8 SPBU di Sangatta

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Harga BBM Naik per 10 Juni 2026, Polres Kutim Sidak 8 SPBU di Sangatta

Harga BBM Naik per 10 Juni 2026, Polres Kutim Sidak 8 SPBU di Sangatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved