• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Buron 8 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak Samarinda Ditangkap saat Makan Soto di Manado

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Juni 2025 | 11:30
Reading Time: 2 mins read
0
Buron 8 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak Samarinda Ditangkap saat Makan Soto di Manado

Alexander Agustinus Rottie (52) keluar dari mobil saat tiba di Kejaksaan Negeri Samarinda pada Rabu (11/6) malam

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Setelah delapan tahun buron, Alexander Agustinus Rottie (52), terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, akhirnya ditangkap. Ia dibekuk di sebuah rumah makan di Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa siang (10/6), sekira pukul 12.00 WITA.

Penangkapan dilakukan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejari Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30

“Kasus ini terjadi pada tahun 2016. Terpidana melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Kepala Kejaksaan Negeri alias Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan, dikutip, Kamis (12/6).

Alexander Rottie terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ia dijatuhi hukuman berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 2121 K/PID.SUS/2017.

Namun, saat hendak dieksekusi pada 2017, Alexander menghilang. Kejari Samarinda lalu menerbitkan Surat Permintaan Bantuan Pencarian dan menetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Delapan tahun bersembunyi, Alexander akhirnya tertangkap saat tengah memesan soto di Rumah Makan Coto Maros, Teling, Manado.

“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif. Penangkapan berlangsung lancar,” ungkap Firmansyah.

Setelah ditangkap, Alexander langsung dibawa ke Jakarta. Ia kemudian diterbangkan ke Balikpapan dan dijemput untuk dibawa ke Kejari Samarinda, tiba pada pukul 21.58 WITA.

Alexander resmi dieksekusi dan ditahan di Rutan Kelas I Samarinda. Ia akan menjalani masa hukuman sesuai putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selama dalam pelarian, Alexander diketahui sering berpindah-pindah tempat. Ia sempat bersembunyi di pedalaman Berau, Manokwari, Surabaya, dan terakhir di Minahasa Utara. Bahkan, ia mengganti identitas dengan membuat KTP baru.

Firmansyah menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mengejar pelaku kejahatan, terutama yang menyangkut anak-anak.

“Ini bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan. Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa,” tegasnya. [RE]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kejari SamarindaPencabulan
Previous Post

Bontang Diklaim jadi Kota Pertama di Indonesia Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Next Post

Gelap Terang

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kebun Agrinas Gelap Terang

Gelap Terang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved