• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Buron Korupsi Proyek Ruko Samarinda Ditangkap di Jakarta, Rugikan Negara Rp10,7 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
24 Mei 2025 | 14:53
Reading Time: 2 mins read
4
Buron Korupsi Proyek Ruko Samarinda Ditangkap di Jakarta, Rugikan Negara Rp10,7 Miliar

Tersangka kini diamankan Kejati Kaltim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co – Sudah seperti cerita film. Setelah hampir setengah tahun buron, akhirnya Wendy, terpidana korupsi proyek ruko mewah di Samarinda—ditangkap.

Kamis sore (22/5/2025), tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kejari Samarinda menggerebek sebuah rumah di kawasan elite Perumahan Citra 2 Extension, Blok BH9/1, Kalideres, Jakarta Barat. Di situlah Wendy bersembunyi.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39

Tak ada perlawanan. Tak ada drama. Wendy, mantan Direktur Utama PT Multi Jaya Concepts (MJC), pasrah. Dalam kondisi kooperatif, ia diamankan dan langsung diterbangkan ke Samarinda.

Keesokan harinya, Jumat (23/5), Wendy dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Samarinda untuk menjalani hukuman pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta atau tambahan 3 bulan kurungan jika tak mampu membayar.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan kawasan bisnis bernama The Concepts Business Park di Jalan Teuku Umar, Samarinda. Sebuah proyek yang digadang-gadang akan menjadi pusat niaga modern baru di kota itu.

Tahun 2013, PT MMPHKT, perusahaan yang mendapat suntikan dana dari APBD Kaltim sebesar Rp 12 miliar menunjuk PT MJC milik Wendy sebagai mitra pembangunan. Namun, proyek hanya tinggal papan nama. Tak satu pun batu pondasi diletakkan.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, dari Rp 12 miliar yang digelontorkan, sebesar Rp 10,7 miliar raib tanpa bekas. Negara dirugikan. Wendy ditetapkan sebagai terdakwa. Vonis Mahkamah Agung jatuh pada 16 Desember 2024: bersalah.

Namun saat jaksa hendak mengeksekusi putusan, Wendy sudah tak ada. Februari 2025, ia resmi masuk daftar buronan Kejari Samarinda.

Dari kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 10,7 miliar, Wendy baru mengembalikan Rp 1,5 miliar melalui PT MMPH. Sisanya? Masih misteri. Jika tak dilunasi, Wendy harus menjalani tambahan pidana penjara selama 3 tahun.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Proses penangkapan berjalan lancar. Kini yang bersangkutan telah kami serahkan ke Rutan untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan,” jelasnya. [DIAS/RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kejati KaltimKorupsiSamarinda
Previous Post

Kapal di Sungai Mahakam Samarinda Dibobol Maling, Aki hingga Tali Tambat Diembat

Next Post

Kaltim Rajanya Kredit, Rp96 Triliun Dicairkan, Pertumbuhan Tertinggi se-Kalimantan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kaltim Rajanya Kredit, Rp96 Triliun Dicairkan, Pertumbuhan Tertinggi se-Kalimantan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair, Ini Bocoran Besaran Lengkapnya Rp3,38 Triliun Uang Tunai Beredar di Kaltim Jelang Lebaran Bank Indonesia Siapkan Rp4,19 Triliun untuk Penukaran Uang di Kaltim

Kaltim Rajanya Kredit, Rp96 Triliun Dicairkan, Pertumbuhan Tertinggi se-Kalimantan

Comments 4

  1. Ping-balik: Tertangkap di Kalideres, Buronan Korupsi Ruko Samarinda Akhirnya Dipenja - newsborneo.id
  2. Ping-balik: Persik Tumbang di Kandang Sendiri, Borneo FC Kunci Peringkat 5 Liga 1 - newsborneo.id
  3. Ping-balik: Detik-Detik Polisi Lompat ke Sungai Selamatkan Warga Samarinda - newsborneo.id
  4. Ping-balik: Tertangkap di Kalideres, Buronan Korupsi Ruko Samarinda Akhirnya Dipenjara - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved