• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Curi 12 Bungkus Rokok, Tersangka Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Januari 2023 | 06:02
Reading Time: 2 mins read
0
Pacar Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Divonis 5 Tahun Penjara Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Kasus Tipikor Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Lestari Ditunda Curi 12 Bungkus Rokok, Tersangka Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Bontang

Ilustrasi persidangan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kasus pencurian kembali marak di Kota Bontang. Kali ini Pengadilan Negeri (PN) Bontang telah menerima berkas perkara pencurian rokok.

Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha menerangkan berkas pencurian 12 bungkus rokok sudah dilimpahkan pada 6 Januari 2023.

“Nomor perkara yakni 3/Pid.B/2023/PN Bon,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45

Dugaan tindak pidana in dilakukan oleh tersangka  berinisial H. Kejadiannya tersangka awalnya berjalan kaki dari rumah ke arah Jalan Pattimura Kelurahan Api-Api.

Kemudian saat melintas di depan ruko milik korban R dan M muncul gelagat untuk mengambil barang dagangan di ruko tersebut. Sebab kondisinya ruko dalam keadaan sepi tanpa penjaga.

Selanjutnya tersangka langsung masuk ke dalam toko tersebut. Setelah itu tersangka mengarah ke bagian etalase yang berisi rokok yang dalam keadaan tidak terkunci.

Tersangka mengambil rokok di dalam etalase tersebut dengan cara menggeser pintu etalase lalu mengambil 12  bungkus rokok dari dalam etalase.

“Ditaruh di dalam saku celana tersangka,” sebutnya.

Pada saat tersangka sedang mengambil rokok tersebut, datang pemilik toko. Langsung bertanya kepada tersangka. Lantas lalu berteriak memanggil warga bahwasanya ada pencuri.

“Pemilik toko berinisial R teriak maling. Sambil berusaha memegangi bagian kerah baju tersangka,” urai dia.

Kemudian untuk melepaskan diri dari pegangan korban, tersangka mendorong tubuh R hingga pegangannya terlepas dari kerah baju tersanga. R pun terdorong dan mengenai etalase.

Berikutnya Tersangka lari dengan membawa barang yang diambilnya. Rinciannya, rokok merek Marlboro Black sebanyak 2 bungkus, rokok merek Marlboro Putih sebanyak 2 bungkus, rokok merek Sampooerna Ultramild sebanyak 4 bungkus, dan rokok Sampoerna Mild sebanyak empat bungkus.

“Itu diambil tanpa izin dari pemilik toko. Rencananya tersangka akan mengonsumsi sendiri barang curiannya dan sebagian dijual,” urainya.

Tersangka didakwa primair dan subsidair. Sidang perdana akan digelar 18 Januari di PN Bontang. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Junaidi
Tags: PencurianPengadilan Negeri
Previous Post

Target Penerimaan Pajak Daerah di Kaltim Ditetapkan Rp7 Triliun

Next Post

Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Lampui Target tapi Masih Minim

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Lampui Target tapi Masih Minim

Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Lampui Target tapi Masih Minim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved