• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dana Desa Bumi Etam Kutim Diselewengkan Kok Tidak Diproses Hukum?

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Agustus 2025 | 17:57
Reading Time: 2 mins read
0
Dana Desa Bumi Etam Kutim Diselewengkan Kok Tidak Diproses Hukum?

Ketua Persatuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ridwan Abdul Razak

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SANGATTA – Ketua Persatuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ridwan Abdul Razak, angkat bicara soal dugaan penyelewengan dana desa di Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun.

Ia meminta Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim tidak hanya memberi tenggat pengembalian dana, tapi langsung mengambil langkah tegas.

PILIHAN REDAKSI

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

14 Juli 2026 | 16:16
Bupati Kutim Berang, Miliaran Dana Desa Nganggur saat Warga Susah

Bupati Kutim Berang, Miliaran Dana Desa Nganggur saat Warga Susah

9 Juli 2026 | 13:28

Kasus ini mencuat setelah Itwil Kutim menemukan penggunaan dana desa untuk keperluan di luar ketentuan.

Namun, alih-alih membawa kasus ini ke ranah hukum, inspektorat justru memberi waktu tiga bulan untuk mengembalikan dana tersebut.

Bagi Ridwan, kebijakan itu terlalu lunak dan berisiko.

“Kalau waktu tiga bulan diberikan, saya rasa kurang tepat. Harusnya ada tindakan tegas dulu, efek jeranya dulu. Kalau hanya diberi waktu, pelaku bisa saja melarikan diri seperti kasus sebelumnya,” tegasnya, Rabu (13/8).

Ia menilai, langkah ini tidak memberi efek jera di tengah maraknya penyalahgunaan dana desa.

Bahkan, keputusan itu dinilai membuka peluang bagi pelaku untuk menghilangkan jejak atau kabur.

Ridwan juga heran dengan mekanisme pencairan dana desa yang dinilainya longgar.

Ia mempertanyakan bagaimana pencairan bisa terjadi tanpa tanda tangan kepala desa.

“Siapa di balik ini? Tidak mungkin dia bisa leluasa menggunakan anggaran itu. Dana yang digunakan itu dana-dana silpa. Sungguh miris melihatnya,” ujarnya.

Menurutnya, kelemahan ini adalah cermin lemahnya sistem pengawasan internal.

Jika mekanisme pencairan mudah ditembus tanpa otorisasi resmi, potensi penyelewengan akan selalu terbuka.

Kutim memiliki 139 desa yang mengelola dana miliaran rupiah setiap tahun.

Jika satu kasus dibiarkan tanpa proses hukum, bukan tidak mungkin desa lain akan mengikuti jejak yang sama.

Selain itu, kebijakan Itwil Kutim ini dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah pusat.

Di tingkat nasional, pelaku penyalahgunaan dana desa kerap dijatuhi hukuman penjara.

Namun di Bumi Etam, pelaku justru diberi kesempatan “menebus” kesalahan dengan uang.

Ridwan menegaskan, publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.

Jika hanya mengandalkan pengembalian dana, kata dia, keadilan untuk masyarakat desa sulit tercapai.

“Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Sistem pencairan harus diperkuat, audit diperketat, dan semua pejabat desa harus memahami risiko hukum dari setiap penyalahgunaan,” pungkasnya. (HAF)

Tags: Dana DesaKorupsiKutai Timur
Previous Post

Royalti Musik Bikin Resah Kafe dan Restoran di Balikpapan, Begini Tanggapan Pemkot

Next Post

Bontang Umumkan Hasil Pendataan Tanah Proyek SPAM Telihan, Cek di Sini Lokasinya

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Bontang Umumkan Hasil Pendataan Tanah Proyek SPAM Telihan, Cek di Sini Lokasinya

Bontang Umumkan Hasil Pendataan Tanah Proyek SPAM Telihan, Cek di Sini Lokasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved