• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dari Kukar hingga Samarinda, Polisi Bongkar Peredaran Ganja 3 Kg, Lima Orang Diamankan

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Maret 2026 | 22:46
Reading Time: 3 mins read
0
Dari Kukar hingga Samarinda, Polisi Bongkar Peredaran Ganja 3 Kg, Lima Orang Diamankan

Sejumlah barang bukti yang diamankan Polsek Loa Kulu

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, TENGGARONG – Jajaran Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi penyamaran yang dilakukan tim penyelidik Unit Reskrim Polsek Loa Kulu Sabtu (7/3/2026) sekira pukul 16.00 WITA. Petugas melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli untuk memesan ganja kepada salah satu terduga pelaku.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto menyebutkan, sekira pukul 16.30 WITA seorang pria berinisial WAR (28) datang memenuhi pesanan di kawasan Jalan Gunung Petung, Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.

Setelah transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan satu linting rokok berisi ganja kering di saku celana pelaku.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku di wilayah Tenggarong. Dari lokasi tersebut ditemukan tambahan satu bungkus ganja kering.

Dalam pemeriksaan awal, WAR mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial MRA (31) yang tinggal di kawasan Jalan Bougenville, Tenggarong.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Loa Kulu langsung melakukan pengembangan. “Sekira pukul 17.30 WITA pada hari yang sama, polisi mendatangi rumah MRA dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” lanjut Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan 38 bungkus ganja kering serta satu linting ganja yang diduga siap digunakan. Hasil interogasi terhadap MRA kemudian mengarah pada pemasok utama yang disebut berada di Kota Samarinda.

Pengembangan ke Samarinda

Pengembangan kasus berlanjut Minggu (8/3/2026) malam. Tim Reskrim Polsek Loa Kulu bergerak menuju wilayah Samarinda untuk menelusuri keberadaan seorang pria berinisial E yang disebut sebagai sumber ganja tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa E tinggal di sebuah rumah indekos di wilayah Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara.

Pada Senin (9/3/2026) sekira pukul 06.00 WITA, polisi melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang yang berada di dalam kamar indekos, yakni JHP (19) dan Y (25) yang diketahui merupakan warga negara asing.

Dari penggeledahan di kamar indekos tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa toples berisi ganja kering dengan berat sekitar 185 gram, timbangan digital, plastik klip, serta beberapa telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Dalam pemeriksaan lanjutan, JHP mengungkapkan masih terdapat ganja lain milik E yang dititipkan kepada seorang perempuan bernama JA (20) di kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda.

Mendapatkan informasi tersebut, tim kembali melakukan pengembangan. Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal Jessica di sebuah rumah indekos di wilayah Loa Janan Ilir.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan Jessica beserta sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima bal ganja kering dengan berat sekitar 2,5 kilogram yang disimpan dalam tas ransel, serta tambahan sekitar 0,5 kilogram ganja yang dibungkus plastik.

Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital, plastik klip untuk pengemasan, telepon seluler, serta sejumlah peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika.

“Seluruh tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Loa Kulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan, penyimpanan, serta peredaran narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

Dia menegaskan pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait. (IR/RIL)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Kukar
Previous Post

‎Polres Kutim Siapkan 5 Pos Pengamanan untuk Arus Mudik Lebaran 2026

Next Post

Puncak Arus Mudik di Kaltim Diprediksi 18–19 Maret

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Puncak Arus Mudik di Kaltim Diprediksi 18–19 Maret

Puncak Arus Mudik di Kaltim Diprediksi 18–19 Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved