• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dari Tipikor hingga Tambang Ilegal, Polda Kaltim Selamatkan Rp9,6 Miliar Uang Negara

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Desember 2025 | 21:14
Reading Time: 2 mins read
0
929 Personel Polda Kaltim Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Sejumlah Pejabat Strategis Dimutasi Dari Tipikor hingga Tambang Ilegal, Polda Kaltim Selamatkan Rp9,6 Miliar Uang Negara

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memaparkan hasil penegakan hukum kasus tipikor dan penambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan penambangan ilegal masih menjadi fokus utama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang tahun 2025. Pengungkapan perkara korupsi tercatat meningkat, sementara penindakan terhadap praktik penambangan ilegal justru menunjukkan tren penurunan, disertai peningkatan kinerja dalam penyelesaian kasus.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, pengungkapan kasus tipikor di wilayah hukum Polda Kaltim meningkat satu kasus dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada 2024 tercatat sebanyak 29 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 30 kasus,” paparnya saat konferensi pers akhir tahun 2025 Polda Kaltim, Selasa (30/12/2025).

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29

Selain jumlah kasus yang bertambah, penyelesaian perkara tipikor juga mengalami peningkatan. Menurut Endar, sepanjang 2025 Polda Kaltim berhasil menyelesaikan 26 perkara tipikor.

Jumlah tersebut naik empat kasus dibandingkan tahun 2024 yang hanya menyelesaikan 22 perkara. “Dari penanganan kasus tipikor tahun ini, nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,6 miliar,” ungkap Endar.

Sementara itu, dalam penegakan hukum terhadap kasus tambang ilegal, Polda Kaltim mencatat penurunan signifikan jumlah perkara. Pada tahun 2024 tercatat 28 kasus ilegal mining, sedangkan pada 2025 jumlahnya turun menjadi 15 kasus atau berkurang sebanyak 13 perkara.

Endar menambahkan, seluruh kasus penambangan ilegal yang ditangani sepanjang 2025 berhasil diselesaikan. Hal ini berbeda dengan capaian pada 2024, di mana dari total 28 kasus yang ditangani, hanya 15 kasus yang berhasil diselesaikan.

Menurut Endar, capaian tersebut patut dibanggakan, khususnya pada penanganan perkara tipikor yang secara nasional mendapat penilaian positif di tingkat polda. Kendati demikian, Polda Kaltim tidak akan berpuas diri.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kinerja, terutama dalam penyelesaian kasus-kasus yang ditangani,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: KorupsiPolda Kaltimtambang ilegal
Previous Post

ETLE Mulai Mengubah Wajah Lalu Lintas Bontang, Puluhan Ribu Pelanggaran Terekam Kamera

Next Post

Buah Diduga Busuk di Program MBG, DPRD Pangkep Cek Langsung

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Buah Diduga Busuk di Program MBG, DPRD Pangkep Cek Langsung

Buah Diduga Busuk di Program MBG, DPRD Pangkep Cek Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved