• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Diduga Setubuhi Anak SD, Pemuda 23 Tahun di Kukar Masuk Bui

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Juni 2025 | 00:42
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Setubuhi Anak SD, Pemuda 23 Tahun di Kukar Masuk Bui

Seorang pria berinisial ST (23) ditangkap polisi usai diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang siswi Sekolah Dasar berusia 11 tahun.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KUKAR – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pria berinisial ST (23) ditangkap polisi usai diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang siswi Sekolah Dasar berusia 11 tahun.

Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan sekolah swasta milik PT Rea Kaltim Plantations, Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kamis malam (26/6/2025) sekira pukul 22.00 Wita.

PILIHAN REDAKSI

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melihat kondisi pakaian anak mereka dalam keadaan tak wajar. Kecurigaan bertambah setelah korban akhirnya mengaku kepada orang tua.

“Keluarga langsung melapor ke petugas keamanan perusahaan. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke kami untuk proses hukum,” ujar AKP Pujito, Jumat (27/6/2025).

Polisi bergerak cepat. Pelaku diamankan, saksi diperiksa, dan barang bukti langsung dikumpulkan. Korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Kota Bangun.

Barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian kini telah diamankan polisi.

Pelaku ST kini dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tak main-main: pidana berat hingga bertahun-tahun penjara.

Kapolsek menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani setiap bentuk kekerasan terhadap anak dengan serius.

“Ini soal masa depan generasi muda. Kami akan tindak tegas dan proses secara hukum,” ucapnya tegas.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak dan menjaga komunikasi dengan mereka.

“Jangan anggap remeh. Edukasi dan pengawasan adalah benteng pertama,” pungkasnya.

[SON]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PencabulanPolres Kukar
Previous Post

Bau Aneh dari Rumah Kosong, Warga Tenggarong Kaltim Kaget Temukan Mayat Pria

Next Post

Harry Kane Cetak 2 Gol, Bayern Libas Flamengo dan Lolos ke Perempat Final

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Harry Kane Cetak 2 Gol, Bayern Libas Flamengo dan Lolos ke Perempat Final

Harry Kane Cetak 2 Gol, Bayern Libas Flamengo dan Lolos ke Perempat Final

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved