Sangatta, PRANALA.CO – Langit Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur (Kutim) mulai meredup. Warga sibuk menjalani rutinitas biasa, tak menyangka jika aparat kepolisian tengah mengintai sesuatu yang jauh dari biasa.
Sebuah informasi masuk ke telinga Tim Opsnal Polsek Kongbeng: ada yang menyimpan sabu di kawasan itu. Tak menunggu lama, tim langsung menyelidiki, diam-diam namun pasti.
Hari Jumat, 11 April 2025, sekira pukul 19.00 Wita — tepat saat sebagian orang baru pulang dari Salat Magrib, polisi menggerebek sebuah lokasi yang tak asing: terminal pangkalan taksi di Jalan Pahlawan, RT 017, Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng.
Targetnya: seorang pria berinisial A.S.E, alias J (28). Pemuda itu sudah beberapa hari diincar, karena gerak-geriknya dicurigai sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Benar saja. Saat digeledah, dari tangan J, petugas menemukan satu poket kecil yang diduga kuat berisi sabu. Beratnya 0,48 gram, lengkap dengan plastik pembungkusnya. Jumlahnya memang tidak seberapa, tapi cukup untuk membuatnya masuk jerat hukum yang berat.
Saat diinterogasi, J tak bisa mengelak. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dengan sistem “jejak” — istilah yang dikenal dalam dunia gelap narkotika, di mana pembeli mengambil barang dari lokasi tersembunyi yang telah ditentukan, tanpa kontak langsung dengan pengedar.
Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan melalui keterangannya menyebut, J langsung digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan, guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Kongbeng tetap aman dari peredaran narkoba,” kata Kapolres Kutim, Jumat (18/4/2025).
Kini J harus menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Karena upaya pemberantasan narkotika tak bisa hanya mengandalkan aparat. Butuh dukungan semua pihak. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















Comments 1