• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dihuni 10 Tahun, Rumah Asriani Dirobohkan Eksavator

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Maret 2022 | 18:46
Reading Time: 2 mins read
0
Dihuni 10 Tahun, Rumah Asriani Dirobohkan Eksavator

Rumah Asriani, di Jalan Tengku Umar, Berbas Pantai, Bontang Selatan kini harus rata dengan tanah.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Rumah Asriani, di Jalan Tengku Umar, Berbas Pantai, Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur kini harus rata dengan tanah saat alat berat berupa eskavator menyapu dinding rumah miliknya yang telah ia tempati selama 10 tahun.

Rumah Asriani yang berukuran 10 X 12 berdiri tepat di atas lahan sengketa di Jalan Tengku Umar, Berbas Pantai, Bontang Selatan.

PILIHAN REDAKSI

Yayasan dan Rektor Unijaya Digugat Dosen, Yophie: Kami Siap Hadapi

Yayasan dan Rektor Unijaya Digugat Dosen, Yophie: Kami Siap Hadapi

5 Februari 2024 | 20:28
Terbukti Bersalah, Penimbun Pertalite di Bontang Divonis Lima Bulan Penjara

Terbukti Bersalah, Penimbun Pertalite di Bontang Divonis Lima Bulan Penjara

5 Desember 2023 | 15:01

Pembongkaran ini sendiri berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Samarinda telah inkrah. Landasan pelaksanaan pengeksekusian ini berdasarkan surat Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Kepada Pemohon Eksekusi VI Nomor :4/Pdt.eks/2021/PN Bon Jo 17/Pdt.G/2018/PN Bon.

Wanita 43 tahun itu bersama warga lainnya  pun terpaksa merelakan rumah mereka dibongkar. Asriani secara pribadi mengalami kerugian hingga ratusan juta. Sebab tanah tersebut dibeli seharga Rp 112 juta dari pemilik sebelumnya.

Kemudian biaya pembangunan rumah, ibu tiga anak itu harus merogoh uang senilai Rp 100 juta. Terlebih baru dua tahun lalu rumah tersebut direnovasi.

“Mau bagaimana lagi, hanya bisa pasrah. Tanah saja saya beli, belum lagi uang pembangunan dan perbaikan rumah baru-baru ini, ratusan juta saya rugi. Sekarang tinggal di rumah keluarga. Padahal saya punya surat bukti pembelian tanah ini,” ucapnya Selasa (29/3/2022).

Kuasa hukum pemenang sengketa, Heribertus Richard mengaku pihaknya sudah memberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk warga melakukan pengosongan.

Untuk luasan lahan yang jadi hak kliennya bernama Anisah mrncapai 1.300 meter persegi. Batas-batasnya pun sudah jelas dan diakui memang itu lahan yang dipersengketakan.

Terdapat 10 rumah dengan berisikan 8 Kepala Keluarga (KK) yang dibongkar karena berdiri di atas lahan yang dimiliki kliennya. “Sudah diberi waktu untuk mengosongkan dan membongkar rumah secara mandiri. Namun setelah jatuh tempo akhirnya kita bongkar paksa,” kata Richard.

Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Komank Andhika mengatakan proses pengeksekusian menurunkan 50 personel.  “Kita turunkan personel untuk mendampingi proses eksekusi,” terangnya.

Menurut Andhika, awalnya sempat ada perlawanan kuasa hukum dari pihak tergugat. Hanya saja, dapat diredam setelah dijelaskan keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Bontang.

“Mereka sempat menghalangi cuma bisa diatasi, dua orang sempat dimintai keterangan kuasa hukum lama dan kuasa hukum baru,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bontang telah melakukan eksekusi pengosongan lahan pada Rabu 16 Maret lalu dan menyatakan Anisah sebagai pemenang atas lahan sengketa di Berbas Pantai.

 

[mk/red]

Tags: PN BontangRumah Dibongkar
Previous Post

Rekomendasi Toko Peralatan Memancing di Samarinda

Next Post

Urunan Pembangunan IKN, Wagub Kaltim: Setahu Saya Dulu, Pusat Membiayai

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pembangunan Perumahan Layak Huni di Kaltim Mulai Tahun Ini

Urunan Pembangunan IKN, Wagub Kaltim: Setahu Saya Dulu, Pusat Membiayai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved